REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sidang Paripurna DPR hari ini (19/10), menyetujui dan menetapkan Komjen Timur Pradopo menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Bambang Hendarso Danuri. Usai disetujui dan ditetapkan, nama Timur segera diserahkan ke Presiden untuk dilantik sebagai Kapolri yang baru.
“Setujuuuu,” seru anggota DPR peserta sidang Paripurna DPR, yang disusul ketokan palu sidang Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso.
Usai disetujui dan ditetapkan sebagai Kapolri, Timur yang menghadiri sidang Paripurna, memberikan salam hormat kepada seluruh anggota dewan. Dalam laporannya, Wakil Ketua Komisi III DPR, Tjatur Sapto Edi, menjelaskan, Timur telah lolos proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilaksanakan Komisi III DPR, Kamis (14/10) lalu.
Selain lulus fit and proper test, menurut Tjatur, Timur juga tidak memiliki catatan buruk berdasarkan hasil klarifikasi Komisi III DPR ke Komnas HAM, KPK, dan PPATK.
Dalam fit and proper test tersebut, seluruh fraksi di Komisi III DPR menerima pencalonan Timur sebagai Kapolri. Beberapa fraksi seperti Fraksi PDIP dan Fraksi PKS menerima Timur dengan catatan. "Seluruh fraksi di Komisi III DPR menyetujui pemberhentian Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri dan menyetujui penngkatan Komjen Timur Pradopo menjadi Kapolri," kata Tjatur.