REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Setelah ditunggu-tunggu, kepastian pengiriman nama calon Kapolri pengganti Jendereal Polisi Bambang Hendarso terjawab sudah. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dipastikan akan mengirim nama tersebutpada Minggu 3 Oktober mendatang.
Kepastian itu disampaikan Ketua DPR RI Marzuki Alie gedung DPR/MPR di Jakarta Selasa (28/9). Usai diterima, maka akan ditindaklanjuti oleh Komisi III DPR yang akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan. Setelah menerima pengajuan dari Presiden, tutur dia, DPR akan segera menggelar rapat pimpinan untuk mempersiapkan uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri.
Pimpinan kemungkinan akan menggelar rapat Senin (4/10) dan kemudian meminta kepada Komisi III yang membidangi hukum untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan. Ketika ditanya siapa calon Kapolri yang akan diajukan Presiden, menurut Marzuki, dirinya tidak tahu karena hal itu merupakan hak prerogatif Presiden.
Ketika ditanya apakah nama calon Kapolri yang diajukan oleh Presiden adalah salah satu dari dua nama perwira tinggi polisi yang nama sudah beredar disebut-sebut sebagai calon Kapolri, Marzuki mengaku belum mengetahui. Demikian juga ketika ditanya apakah ada kemungkinan nama lain yang akan diajukan Presiden, ia mengatakan hal yang sama.
"Saya tidak bisa menyebutkan siapa nama calon yang akan diajukan Presiden, tapi yang bisa saya katakan adalah Presiden akan taat azas," tegas Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini.
Menurut Marzuki, DPR selalu siap melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri dan sesuai dengan tata tertib DPR, Komisi III akan segera melakukan uji kelayakan dan kepatutan setelah diminta oleh pimpinan DPR. Sampai saat ini, beredar dua nama perwira tinggi polisi yang disebut-sebut sebagai calon Kapolri yakni Komisaris Jenderal Nanan Sukarna dan Komisaris Jenderal Imam Sujadrwo.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso mengingatkan agar Presiden segera mengajukan nama calon Kapolri karena Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri akan pensiun pada Oktober ini. "Saya mengingatkan agar Istana segera menyampaikan surat pengajuan nama calon Kapolri ke DPR, sehingga DPR mempunyai waktu yang cukup untuk memprosesnya melalui mekanisme konstitusi," kata Priyo.
Menurut dia, dari dua nama yang telah disebut-sebut sebagai calon Kapolri, keduanya mempunyai reputasi dan bisa disebut sebagai 'the best sons of the country' dalam konteks Polri. Siapapun yang akan diajukan Presiden, kata dia, akan mendapat apresiasi dari DPR.