REPUBLIKA.CO.ID, REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Polri kembali mengeluarkan kebijakan untuk menggudangkan senjata api yang beredar di masyarakat. Polri pun tidak akan mengeluarkan kembali izin bagi para pemohon pemilikan dan penggunaan senjata api terhitung Agustus 2010 ini.
"Kami kerjasama dengan intel artinya untuk yang bela diri itu memang sesuai ketentuan harus ditarik," ujar Kadiv Humas Polri, Brigjen Pol Iskandar Hasan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/8).
Menurut Iskandar, Polri akan mengirimkan surat berkaitan dengan pemilik senjata api tersebut usai Agustus 2010 ini. Pasalnya, izin senjata api tersebut akan habis pada Agustus 2010. Iskandar mengatakan, Polri mempunyai daftar resmi nama-nama dan alamat pemilik senjata api yang izinnya untuk bela diri tersebut.
Para pemilik senjata api tidak boleh lagi menaruh senjata di rumah. Meski demikian, ungkap Iskandar, mereka masih dapat menggunakan senjata api tersebut. "Itu nanti digudangkan di Mabes Polri atau Polda. Kalau dia mau latihan silakan pinjam senjatanya, datang ke lapangan tembak lalu kembalikan lagi," ungkapnya.
Untuk purnawirawan yang memiliki senjata api dinas, Iskandar mengharapkan agar mereka mengembalikan senjata tersebut. Pasalnya, kata dia, senjata itu milik negara bukan pribadi. Jika yang bersangkutan tidak mau menyerahkan, ungkapnya, senjata tersebut akan diambil paksa oleh petugas provost.
Berdasarkan data dari Mabes Polri, terdapat 41.102 pucuk senjata api nonorganik TNI/Polri yang telah diterbitkan izin kepemilikannya dari Januari hingga Agustus 2010. Senjata api tersebut terdiri atas 17.983 pucuk senjata api untuk bela diri, 4.699 pucuk senjata api untuk satpam, 11.869 pucuk senjata api peruntukan polsus, dan 6.551 pucuk senjata api untuk olah raga.
Sementara, terdapat 1.803 pucuk senjata api nonorganik TNI/Polri dan purnawirawan yang izin penggunaannya masih berlaku dan tidak digudangkan. Senjata api tersebut mayoritas terdiri senjata api jenis peluru tajam (1.206 pucuk). Sisanya, terdapat senjata api jenis peluru karet (453 pucuk) dan senjata api peluru gas (144 pucuk).