Rabu 04 Aug 2010 21:02 WIB

Kompolnas Desak Polri Tingkatkan Pengawasan Internal

Rep: A.Syalaby Ichsan / Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta agar pengawasan internal Polri lebih ditingkatkan. Pasalnya, hingga Agustus ini, Polri baru berhasil membuktikan 5 persen dari seluruh hasil aduan masyarakat yang disampaikan lewat kompolnas kepada Polri.

Anggota kompolnas, Laode Husein mencatat sekitar seribu pengaduan yang sampai ke kompolnas sejak Januari hingga Agustus." Pengaduan paling banyak 72 persen berasal dari serse," ujar Laode di Hotel Mercury, Ancol, Jakarta, Rabu (4/8). Laode mengatakan keluhan terkait serse menyangkut dugaan penyalahgunaan wewenang dan diskriminasi yang memang butuh tindakan.

Laode mengatakan dari 1000 pengaduan tersebut, baru 50 persen pengaduan yang ditindaklanjuti Kompolnas kepada Polri. Sementara, Polri sendiri baru mampu membuktikan 5 persen laporan yang disampaikan tersebut.

Menurut Laode, jumlah laporan masyarakat yang baru disampaikan setengahnya karena banyak diantara aduan tersebut yang tidak menyebutkan identitas. Menurut Laode, surat aduan tersebut sulit dilacak sehingga akan susah diminta pertanggungjawabannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement