REPUBLIKA.CO.ID,PADANG--Poltabes Padang memeriksa Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Padang Hendri Chalid terkait penggelapan aset milik Sekolah Tinggi tersebut yang dilakukan pada tahun 2009."Kita memeriksa Hendri Chalid terkait penggelapan aset milik STIE Akademi Keuangan dan Perbankan Padang," kata Kasat Reskrim Poltabes Padang AKP Bambang di Padang, Kamis.
Chalid diperiksa oleh Kanit Harta benda (Harda) Poltabes Padang, AKP Jasril didampingi penasehat hukum (PH) Desmon. Menurut Bambang, pemeriksaan terhadap Hendri Chalid itu tentang kasus penggelapan aset milik Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Akademi Keuangan dan Perbankan (AKBP) Padang, yang sudah beberapa kali diperiksa.
Pemeriksaan pertama pada 1 Juni 2010, kemudian petugas kembali memeriksa 9 Juni 2010. "Namun surat pemanggilan tersebut tidak dihiraukan oleh Hendri Chalid melalui penasehat hukum," katanya.Dia menambahkan, pihak kepolisian memeriksa Hendri Chalid, berdasarkan laporan Fitri Puspayanti, ahli waris pemilik STIE AKBP Padang pada tahun 2009.
"Ahli waris pemilik STIE AKBP Padang telah melaporkan Hendri Chalid dengan laporan polisi nomor 2233/K/10/2009-Tabes Padang, dimana Ketua STIE Padang, Hendri Chalid diduga telah menggelapkan beberapa aset milik STIE AKBP Padang," katanya.Dia mengatakan, aset milik STIE AKBP tersebut dijual oleh Hendri Chalid tidak ada izin secara tertulis dari ketua Yayasan STIE AKBP, hanya melalui lisan.
"Ketua Yayasan hanya mengizinkan melalui secara lisan saja kepada Hendri Chalid untuk menjual aset STIE AKBP, demi berjalannya proses kegiatan belajar mengajar," katanya.Menurut dia, dari pengakuan Hendri Chalid, ketika diminta keterangan oleh petugas, aset tersebut dijual demi berjalannya proses kegiatan belajar dan mengajar di STIE AKBP Padang.
"Ketika itu STIE AKBP Padang, tidak ada lagi dana untuk proses kegiatan belajar dan mengajar, makanya aset tersebut dijual oleh Hendri Chalid, ketika itu menjabat sebagai Ketua STIE," katanya.Dia menambahkan, pihak kepolisian saat ini telah memeriksa sebanyak emapt orang saksi terkait kasus penggelapan yang dilakukan oleh Hendri Chalid.Kita belum bisa menetapkan Hendri Chalid sebagai tersangka, semua tergantung dari hasil pemeriksaan penyidik," katanya.