Jumat 28 May 2010 06:14 WIB

Kejakgung Tunggu Permintaan DPR untuk Selidiki Suap Percetakan Uang

Rep: fyz/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Muhammad Amari mengatakan, Kejaksaan Agung akan dalami kasus suap percetakan uang. Syaratnya, kata dia, ada permintaan dari DPR.

"Itu (kasus suap percetakan) kan baru laporan media. Akan kita dalami. Kalau DPR meminta baru akan kita selidiki, kata Amari di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kamis (27/5).

Seragam dengan KPK, Amari mengatakan, informasi yang dimiliki Kejakgung terkait kasus ini baru dari berita di media.

Dilaporkan oleh Harian The Age beberapa hari lalu, pertengahan tahun 1999 ditengarai oknum bank sentral Australia, Reserve Bank of Australia (RBA) mengirimkan dana sejumlah 1,3 juta USD kepada salah seorang pejabat Bank Indonesia. Tujuannya adalah untuk memenangkan tender percetakan uang pecahan Rp 100 ribu di Australia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement