REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong perguruan tinggi memperkuat pendidikan berbasis kompetensi agar lulusan lebih sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. Langkah ini dinilai penting di tengah masih tingginya jumlah pengangguran, termasuk dari kelompok berpendidikan tinggi.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat TPT Indonesia pada Februari 2026 mencapai 4,68 persen dengan jumlah angkatan kerja 154,91 juta orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 7,24 juta orang masih berstatus penganggur.
Masalah penyerapan lulusan pendidikan tinggi juga masih menjadi perhatian. Data BPS menunjukkan pada Agustus 2025 terdapat 904.440 pengangguran lulusan universitas.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa peningkatan jenjang pendidikan perlu diikuti dengan penguatan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja.
Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker Sugeng Heri Suseno mengatakan penguatan ekosistem pelatihan menjadi bagian penting untuk mempertemukan kompetensi tenaga kerja dengan kebutuhan pasar.
Hal tersebut diwujudkan melalui peresmian Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Politeknik Bhakti Kencana di Cianjur, Jawa Barat.
LPK tersebut dikembangkan untuk mengintegrasikan pendidikan tinggi dengan pelatihan kerja, pemagangan, sertifikasi kompetensi, kewirausahaan, serta perluasan kesempatan kerja.
Dengan model tersebut, perguruan tinggi diharapkan tidak hanya menghasilkan lulusan, tetapi juga membekali mahasiswa dengan keterampilan yang dapat langsung digunakan ketika memasuki pasar kerja.
Dalam kesempatan yang sama, Politeknik Bhakti Kencana meluncurkan empat layanan, yakni Caregiver, Homecare, Day Care, dan Baby Care.
Pengembangan layanan tersebut menjadi salah satu bentuk penerapan pendidikan vokasi sekaligus membuka peluang kerja baru bagi tenaga yang memiliki kompetensi di bidang perawatan dan pendampingan.
Pengembangan tenaga caregiver juga mendapatkan momentum seiring berlakunya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga. Regulasi tersebut mengatur antara lain peningkatan kompetensi melalui pelatihan vokasi serta tata kelola penempatan dan pelindungan pekerja rumah tangga.
Dengan demikian, kebutuhan tenaga perawatan dan pendampingan dapat diarahkan menjadi sektor jasa yang lebih profesional melalui pendidikan, pelatihan, sertifikasi, dan standar kerja yang jelas.
Kehadiran LPK Politeknik Bhakti Kencana juga dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat link and match antara perguruan tinggi dengan dunia usaha dan dunia industri.
Kemnaker sendiri tengah memperkuat layanan pasar kerja melalui Pusat Pasar Kerja Indonesia (Pasker ID), yang menyediakan informasi mengenai lowongan pekerjaan, pencari kerja, kebutuhan tenaga kerja, serta tren pasar kerja.
Politeknik Bhakti Kencana selanjutnya akan mengembangkan pelatihan berbasis kompetensi, pemagangan, keterampilan profesional, dan kewirausahaan. Pengembangan tersebut diarahkan agar lulusan memiliki kombinasi ijazah, kompetensi, pengalaman kerja, dan kesiapan menghadapi kebutuhan pasar.




