Rabu 29 Jul 2026 21:51 WIB

Lima Bupati di Jateng Terjerat OTT Pernah Dilaporkan Soal Maladministrasi

Konflik kepentingan adalah bentuk maladministraasi penyelenggaraan pemerintahan.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Noor Faizah Maenofie (tengah), dikawal penyidik KPK saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/7/2026). KPK mengamankan Noor Faizah Maenofie, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, dan 10 orang lainnya setelah operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi berbagai proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Foto: ANTARA FOTO/Bintang Pamungkas
Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Noor Faizah Maenofie (tengah), dikawal penyidik KPK saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/7/2026). KPK mengamankan Noor Faizah Maenofie, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, dan 10 orang lainnya setelah operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi berbagai proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah (Jateng), Siti Farida, mengatakan, pihak Ombudsman telah menerima laporan soal terjadinya maladministrasi pelayanan publik dari sejumlah kabupaten/kota di Jateng. Lima daerah yang bupatinya terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK termasuk dalam daftar yang dilaporkan.

“Semua lima kepala daerah yang terkena, maaf, OTT, itu semuanya adalah kepala daerah yang juga ada laporan-laporan di Ombudsman,” ungkap Siti ketika diwawancara, Rabu (29/7/2026).

Baca Juga

Lima kepala daerah tersebut adalah bupati Pati, Pekalongan, Cilacap, Sukoharjo, dan yang terbaru adalah Pemalang. “Ada yang terbukti maladministrasi semuanya,” kata Siti.

Dia mencontohkan Bupati Pemalang Anom Widyantoro yang baru saja terjaring OTT KPK. Farida mengatakan, tahun ini Ombudsman Jateng telah melayangkan peringatan kepada Anom soal praktik maladiministrasi di pemerintahannya. Hal itu terkait keputusan Anom mengangkat istrinya, Noor Faizah Maenofie, sebagai anggota Dewan Pengawas RSUD dr. M. Ashari Pemalang.

“Secara khusus kami pernah menyampaikan potensi konflik kepentingan terkait pengangkatan dewan pengawas RSUD yang itu padahal adalah istri Bupati. Kami secara tegas mengatakan ini ada potensi konflik kepentingan,” ucap Siti.

Dia menambahkan konflik kepentingan merupakan bentuk maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. “Maladministrasi adalah hulunya dari korupsi,” ujarnya.

 

Berita Lainnya

Rekomendasi