REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah (Jateng), Siti Farida, mengatakan, pihak Ombudsman telah menerima laporan soal terjadinya maladministrasi pelayanan publik dari sejumlah kabupaten/kota di Jateng. Lima daerah yang bupatinya terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK termasuk dalam daftar yang dilaporkan.
“Semua lima kepala daerah yang terkena, maaf, OTT, itu semuanya adalah kepala daerah yang juga ada laporan-laporan di Ombudsman,” ungkap Siti ketika diwawancara, Rabu (29/7/2026).
Lima kepala daerah tersebut adalah bupati Pati, Pekalongan, Cilacap, Sukoharjo, dan yang terbaru adalah Pemalang. “Ada yang terbukti maladministrasi semuanya,” kata Siti.
Dia mencontohkan Bupati Pemalang Anom Widyantoro yang baru saja terjaring OTT KPK. Farida mengatakan, tahun ini Ombudsman Jateng telah melayangkan peringatan kepada Anom soal praktik maladiministrasi di pemerintahannya. Hal itu terkait keputusan Anom mengangkat istrinya, Noor Faizah Maenofie, sebagai anggota Dewan Pengawas RSUD dr. M. Ashari Pemalang.
“Secara khusus kami pernah menyampaikan potensi konflik kepentingan terkait pengangkatan dewan pengawas RSUD yang itu padahal adalah istri Bupati. Kami secara tegas mengatakan ini ada potensi konflik kepentingan,” ucap Siti.
Dia menambahkan konflik kepentingan merupakan bentuk maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. “Maladministrasi adalah hulunya dari korupsi,” ujarnya.
Lihat postingan ini di Instagram




