Kamis 01 Oct 2026 13:07 WIB

Puan: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Diberhentikan karena Sudah Waktunya

DPR telah menyetujui pemberhentian Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) karena sudah waktunya.

Menurut dia, Listyo pun diberhentikan secara terhormat setelah memimpin Korps Bhayangkara itu. Dia mengatakan Rapat Paripurna DPR RI pun telah menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri untuk dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga

"Karena memang sudah waktunya," kata Puan saat konferensi pers usai memimpin rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

Selama tidak ada hal-hal yang bermasalah, menurut dia, Presiden bisa saja segera melantik Suyudi sebagai Kapolri sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

"Insya Allah hari ini rencananya Presiden akan segera melantik calon Kapolri yang tadi sudah ditetapkan oleh DPR sehingga tidak ada kekosongan terkait dengan Kapolri," kata dia.

sumber : Antara
Berita Lainnya

Rekomendasi