REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan penggunaan fitur pesan hilang otomatis (timer) dalam percakapan antara tersangka Setya Budi Dias dan ayahnya saat menganalisis telepon seluler (ponsel) yang disita dalam penyidikan dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, mengatakan fitur tersebut membuat pesan dalam percakapan otomatis terhapus setelah jangka waktu tertentu.
"Dari percakapan DIS selaku anak dengan LBS, tim menemukan dan menganalisis di dalam HP-nya bahwa itu selalu menggunakan 'timer'," katanya.
Menurut Taufik, penyidik memandang penggunaan fitur tersebut dalam percakapan antara anak dan orang tua sebagai hal janggal. Penilaian itu didasarkan pada hasil analisis terhadap barang bukti elektronik yang telah disita.
Ia juga mengatakan percakapan tersangka yang juga staf KPK dengan pihak lain tidak menggunakan fitur serupa.
Lihat postingan ini di Instagram




