Kamis 01 Oct 2026 12:39 WIB

Respons Jokowi Kala Kapolri Jenderal Listyo Sigit Diberhentikan Presiden Prabowo

Jenderal Listyo Sigit pernah menjabat Kapolres Solo saat Jokowi Wali Kota.

Rep: Noor Alfian/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden ketujuh Joko Widodo (tengah)
Foto: ANTARA FOTO/Ardiansyah
Presiden ketujuh Joko Widodo (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menilai pergantian Kapolri merupakan kewenangan dan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.

Ia juga menilai masa jabatan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri sudah waktunya berakhir.

Baca Juga

"Itu kan kewenangan hak prerogatif dari Bapak Presiden Prabowo," kata Jokowi di kediamannya saat ditanya mengenai pergantian Kapolri yang dinilai berlangsung mendadak, Kamis (1/10/2026).

Jokowi mengatakan Listyo Sigit telah menjabat sebagai Kapolri selama 5 tahun 8 bulan. Oleh sebab itu ia menilai pergantian tersebut memang sudah waktunya dilakukan.

"Dan juga memang sudah saatnya, Pak Kapolri Pak Listyo Sigit ini sudah 5 tahun 8 bulan menjabat sebagai Kapolri, saya kira memang sudah saatnya," katanya.

 

Berita Lainnya

Rekomendasi