REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi II DPR RI bersama Ditjen Dukcapil Kemendagri terus memperkuat transformasi digital dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui sosialisasi Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) berbasis Identitas Kependudukan Digital (IKD). Salah satunya dengan menggelar sosialisasi kepada ratusan 138 peserta, termasuk pendamping sosial di Kota Malang, Jawa Timur.
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan menilai, digitalisasi verifikasi bansos menjadi kebutuhan mendesak saat ini. Hal itu mengingat masih ditemukan bantuan yang salah sasaran, data ganda, hingga warga yang berhak belum menerima bantuan karena data kependudukan belum diperbarui.
Menurut Irawan, bansos bukan semata persoalan besaran anggaran, melainkan ketepatan data penerima. Karena itu, sambung dia, IKD menjadi instrumen strategis untuk menyinkronkan pembaruan data kependudukan dengan proses verifikasi bantuan sosial.
"Keberhasilan bansos ditentukan oleh ketepatan data penerima. Kami mengajak masyarakat aktif melaporkan setiap perubahan data kependudukan dan segera mengaktivasi IKD di kantor Dukcapil terdekat," katanya dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad meyampaikan, transformasi penyaluran bansos harus didukung verifikasi berbasis IKD sebagai single source of truth. Menurut dia, penggunaan data kependudukan yang terintegrasi akan meningkatkan akurasi penetapan penerima bantuan sekaligus meminimalkan potensi kesalahan sasaran.
"Komisi II DPR RI berkomitmen mengawal regulasi aktivasi IKD sekaligus mendorong interoperabilitas data lintas kementerian dan lembaga agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak," ujar Ali.




