Kamis 01 Oct 2026 18:07 WIB

Pramono Ungkap Alasan Evaluasi Sistem Ganjil Genap

Kebijakan ganjil genap sudah berlaku 10 tahun di Jakarta. 

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Indira Rezkisari
Sejumlah pengendara motor melintasi kawasan Semanggi, Jakarta.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah pengendara motor melintasi kawasan Semanggi, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mengevaluas sistem ganjil genap pelat nomor kendaraan yang sudah 10 tahun diterapkan di sejumlah ruas jalan di Jakarta. Pasalnya, penerapan sistem yang dilakukan untuk mengurai kemacetan itu dinilai ikut berdampak terhadap aktivitas ekonomi.

 

Baca Juga

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, terdapat beberapa ruas jalan di wilayah penerapan sistem ganjil genap terdampak secara ekonomi. Beberapa ruas jalan yang terdampak di antaranya Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk. Terlebih, wilayah tersebut juga terdampak pembangunan MRT Jakarta.

 

"Maka pemerintah daerah, Pemerintah DKI bersama dengan jajaran DPRD Provinsi DKI Jakarta sedang mengkaji hal tersebut," kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (1/10/2026).

 

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi DKI Jakarta, M Taufik Zoelkifli, mengaku mendukung rencana untuk evaluasi sistem ganjil genap. Terlebih, kebijakan yang telah dilaksanakan selama 10 tahun terakhir sama sekali belum pernah dievaluasi.

 

Ia mengakui, penerapan sistem ganjil genap turut memberikan dampak positif, terutama dalam mengatasi kemacetan. Namun, terdapat dampak negatif akibat penerapan sistem pengaturan lalu lintas tersebut. 

 

"Yaitu ada laporan dari masyarakat, terutama mal-mal atau pusat ekonomi yang dilalui oleh jalur gage itu, itu mengalami penurunan, penurunan omzet, dan bahkan ada beberapa yang tutup," kata dia.

 

Karena itu, anggota dewan yang kerap disapa MTZ itu mengusulkan perubahan pola di sekitar mal yang terdampak penerapan sistem ganjil genap. Dengan begitu, mal tersebut tidak terdampak secara ekonomi akibat sistem ganjil genap.

 

"Ini kan juga yang kedua adalah kerugian ya, bahwa sumber ekonomi Jakarta jadi hilang karena mereka keluar dari Jakarta. Nah, saya kira perlu dievaluasi gage atau ganjil genap ini untuk bisa lebih diperhatikan juga aspek ekonomi yang membarengi keputusan tersebut," kata dia.

 

Diketahui, saat ini Pemprov Jakarta baru menerapkan sistem ganjil genap di 25 ruas jalan. Adapun ruas jalan tersebut adalah:

 1. Jalan Pintu Besar Selatan

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Medan Merdeka Barat

6. Jalan MH Thamrin

7. Jalan Jenderal Sudirman

8. Jalan Sisingamangaraja

9. Jalan Panglima Polim

10. Jalan Fatmawati (mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai Simpang Jalan TB Simatupang)

11. Jalan Suryopranoto

12. Jalan Balikpapan 

13. Jalan Kyai Caringin 

14. Jalan Tomang Raya

15. Jalan Jenderal S Parman (mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto)

16. Jalan Gatot Subroto

17. Jalan MT Haryono

18. Jalan HR Rasuna Said  

19. Jalan DI Panjaitan 

20. Jalan Jenderal A Yani (mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)

21. Jalan Pramuka

22. Jalan Salemba Raya Sisi Barat dan Jalan Salemba Raya Sisi Timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Simpang Jalan Diponegoro)

23. Jalan Kramat Raya

24. Jalan Stasiun Senen

25. Jalan Gunung Sahari

 

 

Berita Lainnya

Rekomendasi