Selasa 14 Jul 2026 19:07 WIB

Rumah Petinggi BPK Digeledah KPK, Terkait Kasus Apa?

KPK merahasiakan jenis dan jumlah barang bukti yang diamankan.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi kabar penggeledahan terhadap rumah anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bobby Adhityo Rizaldi (BB). Penggeledahan tersebut menyangkut perkara dugaan suap dengan tersangka Bupati Muara Enim nonaktif, Edison.

Lewat penggeledahan ini, KPK menyita barang bukti yang dinilai masih berhubungan dengan kasus Edison. Tapi KPK merahasiakan jenis dan jumlah barang bukti yang diamankan.

Baca Juga

"Hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah Saudara BB, yang berlokasi di wilayah Jakarta. Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan beberapa barang bukti elektronik," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya pada Selasa (14/7/2026).

photo
Suasana ruang kerja Bupati Kabupaten Muara Enim yang disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (8/6/2026). KPK mengamankan Bupati Muara Enim Edsion serta empat orang dari unsur Pemkab Muara Enim dan lima orang dari pihak swasta terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah tersebut. - (ANTARA FOTO/Edwinsah Satria)

KPK menyebut bukti elektronik itu bakal diekstrak demi keperluan penggalian informasi. KPK meyakini barang bukti itu dapat melengkapi informasi tambahan.

"Kegiatan penggeledahan tersebut adalah untuk melengkapi bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara terkait dugaan suap dalam audit BPK di Pemkab Muara Enim," ujar Budi.

 

Berita Lainnya

Rekomendasi