Selasa 09 Jun 2026 13:30 WIB

KPK Kantongi Tersangka OTT Bupati Muara Enim Terkait Suap Pengadaan

KPK sudah mempunyai alat bukti kuat untuk menjerat tersangka.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
Foto: Republika/Thoudy Badai
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan tersangka dari operasi tangkap tangan (OTT) Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Dengan begitu, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.

"Terkait rangkaian peristiwa tertangkap tangan dalam penyelidikan tertutup di wilayah Sumatera Selatan malam tadi telah dilakukan ekspose," kata Juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).

Baca Juga

Berdasarkan hasil ekspose itu, penyidik sudah menghimpun alat bukti mengenai dugaan tindak pidana korupsi di Muara Enim. Alat bukti itu dinilai kuat hingga dapat menetapkan para pihak sebagai tersangka.

"Berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangkanya," ujar Budi.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

 

Berita Lainnya

Rekomendasi