Kamis 11 Jun 2026 13:53 WIB

Tersangka OTT Muara Enim Tuding Pimpinan BPK Terima Suap

Titin mengaku hanya pelaksana dan tidak menerima uang seperti dituduhkan.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Foto: Dok BPK
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT) lanjutan Muara Enim, Ketua Tim Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari, menyatakan pimpinan BPK yang menerima suap. Ia tidak menerima suap sepert dituduhkan.

“Pimpinan saya berjenjang,” ujar Titin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Baca Juga

Selain itu, Titin mengatakan bahwa dirinya hanya seorang pelaksana sehingga tidak menerima satu pun uang dari kasus dugaan korupsi tersebut.

“Saya enggak terima uang ya. Ini enggak adil. Saya cuma pelaksana,” katanya.

Sebelumnya, KPK selama 7-8 Juni 2026 menangkap 10 orang dalam OTT. Lima orang ditangkap di Jakarta, dan lima lainnya di Sumatera Selatan.

Dalam OTT ke-12 yang dilakukan KPK sepanjang 2026 tersebut, Bupati Muara Enim Edison menjadi salah satu dari 10 orang yang diamankan.

Pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025-2026.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

sumber : Antara
Berita Lainnya

Rekomendasi