Rabu 17 Jun 2026 14:52 WIB

Nasib MBG Bakal Segera Diketok MK, Pemohon: Ini Menarik

Putusan terhadap MBG dinilai bisa menjadi rujukan buat MBG.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Massa dari Universitas Bung Karno menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (15/6/2026). Dalam aksinya, mereka mengkritisi sejumlah program pemerintah terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai berpotensi menjadi lahan korupsi, kenaikan harga BBM Pertamax yang dinilai mempersulit kondisi ekonomi masyarakat, serta mendesak pemerintah untuk meninjau kembali Undang-Undang Polri hingga menuntut menghentikan militerisme dan tegakkan supremasi sipil.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Massa dari Universitas Bung Karno menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (15/6/2026). Dalam aksinya, mereka mengkritisi sejumlah program pemerintah terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai berpotensi menjadi lahan korupsi, kenaikan harga BBM Pertamax yang dinilai mempersulit kondisi ekonomi masyarakat, serta mendesak pemerintah untuk meninjau kembali Undang-Undang Polri hingga menuntut menghentikan militerisme dan tegakkan supremasi sipil.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Selamatkan Pendidikan Indonesia mendukung agar Mahkamah Konstitusi (MK) segera mengeluarkan putusan mengenai pengujian undang-undang terkait Makan Bergizi Gratis (MBG). Koalisi memandang putusan cepat menandakan komitmen MK memperbaiki tata kelola MBG.

Pengacara Publik LBH Jakarta sekaligus kuasa hukum Koalisi selaku pemohon di MK, Daniel Winarta mengaku sikap MK yang ingin putusan pengujian MBG diketok cepat sudah sesuai keinginannya. Langkah ini sejalan agar putusan MK bisa menjadi pertimbangan pemerintah dalam memperbaiki tata kelola MBG.

Baca Juga

"Sebetulnya itu menarik ya. Karena kami sebenarnya minta dalam permohonan supaya ini diputus dengan cepat. Karena undang-undang APBN yang kami uji itu kan batas waktunya sampai Desember 2026," kata Daniel kepada Republika, Rabu (17/6/2026).

Daniel memandang komitmen itu menjadi pertanda baik bahwa MBG dapat diperbaiki dalam waktu dekat. Daniel menduga MK ingin segera memutuskan agar putusannya jadi rujukan dalam pembahasan APBN.

"Dan juga sebentar lagi akan ada pembahasan untuk APBN tahun berikutnya. Jadi ini sebenarnya sepertinya menunjukkan komitmen ya. Mungkin ini bisa jadi pertanda baik gitu," ujar Daniel.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Berita Lainnya

Rekomendasi