REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya membeberkan kronologi kasus penganiayaan maut yang melibatkan sesama warga negara asing (WNA) asal Brunei Darussalam di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya, Selasa, menjelaskan peristiwa yang dipicu adu mulut itu mengakibatkan korban berinisial MHF (30) tewas setelah dihantam menggunakan botol kaca oleh tersangka MIA (33).
"Peristiwa bermula menjelang subuh, saat korban MHF sedang berada di area Blok M Hub bersama seorang saksi. Tidak lama kemudian, datang beberapa orang lainnya yang bergabung, lalu duduk dan berbincang santai bersama korban di sekitar lokasi," kata Budi.
Kemudian, kata dia, situasi berubah sekitar pukul 03.28 WIB, ketika tersangka MIA tiba di lokasi bersama rekannya dengan menggunakan sebuah mobil. Saat turun dari kendaraan, MIA terpantau sudah membawa sebuah kantong kertas (paper bag) berwarna hitam, yang diduga kuat berisi botol kaca.
"MIA kemudian menghampiri korban hingga terjadi adu argumentasi yang cukup sengit di area pintu masuk Blok M Hub. Perdebatan tersebut terus berlanjut hingga posisinya bergeser ke depan toko Restu Sport," terang Budi.
Lihat postingan ini di Instagram




