Kamis 05 Feb 2026 08:27 WIB

Banser Tangerang Minta Bahar Bin Smith Ditangkap

Polisi telah menetapkan Bahar Smith sebagai tersangka.

Bahar Bin Smith.
Foto: ANTARA/Raisan Al Farisi
Bahar Bin Smith.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG  -- Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang, Banten menuntut kepada aparat kepolisian agar penyelesaian kasus hukum yang menjerat Bahar bin Smith dipercepat, termasuk penangkapan pelaku lain hingga proses persidangannya.

Polres Metro Tangerang Kota sebelumnya menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser Kota Tangerang.

Baca Juga

Kepala Satuan Koordinasi Cabang Kota Tangerang Slamet Purwanto di Tangerang Rabu mengatakan tuntutan terhadap penangkapan seluruh pelaku sudah disampaikan sejak awal kepada kepolisian, termasuk penahanan terhadap pelaku yang terbukti melakukan kekerasan.

Sesuai keterangan dari korban, lanjut dia, ada 10 orang yang diduga terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan termasuk Bahar bin Smith. "Jadi sekarang kami ingin semua pelaku ditangkap dan ditahan serta mendapatkan kekuatan hukum melalui persidangan," kata Slamet dihubungi Antara.

"Kita kawal kasus ini hingga tuntas sebab sudah lama terjadi dan belum ada kepastian," katanya menegaskan.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto Lasono mengatakan Bahar Bin Smith mengajukan permohonan pemeriksaan ulang dari jadwal yang sejatinya dilakukan hari ini. "Jadi yang bersangkutan melalui kuasa hukum telah mengajukan jadwal ulang pemeriksaan," kata AKP Prapto Lasono kepada media di Mapolres Metro Tangerang Kota.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement