REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah buruh melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Senin (28/12/2025). Salah satu tuntutan aksi buruh itu adalah meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2026 yang lebih tinggi sesuai kebutuhan hidup layak (KHL).
Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan, penetapan UMP Jakarta 2026 sudah melalui pembahasan yang panjang di Dewan Pengupahan. Pembahasan itu juga melibatkan para buruh dan Kalangan pengusaha. Hasilnya, ditetapkan formulasi penentuan UMP Jakarta menggunakan alfa 0,75, sehingga besaran UMP Jakarta 2026 adalah Rp 5.729.876.
"Dan Jakarta sekarang ini sebenarnya UMP-nya dibandingkan dengan provinsi manapun, paling tinggi," kata dia di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin.
Ia mengeklaim, pembahasan dalam penentuan UMP itu juga dilakukan secara transparan. Artinya, semua pihak dilibatkan dalam menentukan besaran UMP.
Pramono mengakui, besaran UMP itu belum sepenuhnya cukup untuk warga Jakarta memenuhi kebutuhannya. Karena itu, Pemprov Jakarta memberikan insentif kepada para buruh. Salah satunya adalah terkait kebutuhan transportasi pekerja di Jakarta.
"Maka untuk itu, saya sudah memutuskan hal yang berkaitan dengan transportasi bagi tenaga kerja, buruh, gratis," kata dia.
Pemprov Jakarta juga disebut memberikan subsidi pangan untuk para buruh. Selain itu, Pemprov Jakarta juga memberikan subsidi untuk buruh yang menggunakan layanan PAM Jaya.
Ihwal adanya aksi buruh di Jakarta, ia menilai, buruh yang datang sebagian besar berasal dari daerah. Hanya saja, aksi itu dipusatkan di ibu kota.
"Kami akan tetap memberikan pelayanan yang terbaik untuk itu," kata dia.