Senin 22 Dec 2025 00:15 WIB

25 Sekdes ASN di Tulungagung Belum Bisa Ditarik Pemkab Hingga 2025

Sebanyak 25 sekretaris desa berstatus ASN di Tulungagung masih bertugas di pemerintahan desa hingga akhir 2025 karena dipertahankan kepala desa.

Rep: antara/ Red: antara
25 sekdes berstatus ASN di Tulungagung belum bisa ditarik Pemkab.
Foto: antara
25 sekdes berstatus ASN di Tulungagung belum bisa ditarik Pemkab.

REPUBLIKA.CO.ID, TULUNGAGUNG, – Sebanyak 25 sekretaris desa (sekdes) berstatus aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, masih bertugas di pemerintahan desa hingga akhir 2025. Hal ini disebabkan karena mereka masih dipertahankan oleh kepala desa masing-masing.

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tulungagung, Reza Zulkarnain, menyatakan bahwa pemerintah kabupaten sebelumnya telah menawarkan penarikan sekdes ASN untuk ditempatkan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang membutuhkan. Namun, beberapa kepala desa belum berkenan melepas sekdesnya.

"Berdasarkan data dari BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia), tahun ini terdapat 37 sekdes ASN. Dua orang sudah purna tugas dan 10 lainnya telah ditarik ke pemkab, sehingga tersisa 25 sekdes ASN yang masih bertugas di desa," kata Reza.

Menurut Reza, alasan kepala desa mempertahankan sekdes ASN adalah kinerja yang dinilai baik serta kebutuhan administrasi desa. Padahal, secara aturan, kepala desa dapat menunjuk perangkat desa lain untuk mengisi jabatan sekretaris desa.

Pemerintah Kabupaten Tulungagung akan mempertimbangkan rekomendasi kepala desa dalam mengambil kebijakan lanjutan terkait penarikan sekdes ASN tersebut. Selain itu, pihaknya masih menunggu kejelasan regulasi pada 2026, apakah sekdes ASN masih diperbolehkan bertugas di desa atau harus sepenuhnya ditarik ke lingkungan pemerintah kabupaten.

"Jika aturan baru mengharuskan sekdes ASN ditarik ke pemkab, tentu semua pihak wajib mengikuti ketentuan tersebut," ujarnya.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement