Selasa 16 Dec 2025 13:49 WIB

Gugatan Cerai Mulai Diproses, Pengadilan Panggil Atalia dan Ridwan Kamil

Pemanggilan kedua pihak ini terkait tahap awal pemeriksaan kelengkapan sidang

Rep: M. Fauzi Ridwan/ Red: Teguh Firmansyah
Ridwan Kamil bersama istri Atalia Praratya.
Foto: Fauzi Ridwan
Ridwan Kamil bersama istri Atalia Praratya.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pengadilan Agama Bandung bakal memanggil Atalia Praratya dan suaminya Ridwan Kamil dalam kasus gugatan cerai yang dimohonkan Atalia. Pemanggilan kedua pihak ini berkaitan dengan tahap awal pemeriksaan kelengkapan sidang.

Humas Pengadilan Agama Ikhwan Sopyan mengatakan perkara gugatan cerai yang dimohonkan Atalia Praratya teregister dengan nomor 6572/Pdt.G/2025/PA.Bdg. Ia mengatakan telah mengirimkan surat kepada penggugat dan tergugat.

Baca Juga

Setelah itu, pihak pengadilan tengah menunggu jadwal persidangan berdasarkan penetapan majelis hakim. "Untuk pemanggilan sudah dilakukan, namun untuk sidangnya itu kewenangan majelis hakim," kata dia, Selasa (16/12/2025).

Ia menuturkan persidangan sendiri dapat digelar terbuka atau tertutup berdasarkan keputusan majelis hakim. Pada pemanggilan nanti bakal dilakukan pemeriksaan identitas, dilanjutkan mediasi dan tahapan berikutnya.

"Setelah mediasi, baru pemeriksaan selanjutnya pembacaan jawaban, replik kesimpulan, pembuktian kesimpulan baru pembacaan putusan," kata dia.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement