REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN – Kementerian Luar Negeri Republik Islam Iran mengecam keras tindakan ofensif dan tak beralasan pemerintah Australia yang melabeli Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran sebagai negara sponsor terorisme.
Dalam pernyataan yang dipublikasikan, Kementerian Luar Negeri menekankan bahwa langkah politik pemerintah Australia merupakan preseden berbahaya dan kriminal.
Keputusan itu dirancang di bawah pengaruh rezim Israel dan bertujuan untuk mengalihkan opini publik dari genosida di Gaza.
"Dan itu merupakan keterlibatan para pemrakarsa tindakan ini dengan para penjahat yang dicari oleh Mahkamah Kriminal Internasional (ICC)."
Kemenlu Iran menyebut tindakan Australia sebagai aksi ilegal, tidak beralasan, serta melanggar norma dan aturan hukum internasional.
Tindakan itu, kata Kemenlu merupakan kelanjutan dari kesalahan fatal yang dilakukan oleh pemerintah Australia berdasarkan tuduhan tidak berdasar.
"Tuduhan ini dibuat oleh lembaga keamanan rezim Israel dan telah menjadikan hubungan diplomatik yang telah lama terjalin antara Iran dan Australia sebagai alat tawar-menawar untuk membayar upeti kepada rezim pendudukan Israel," demikian bunyi pernyataan tersebut.