Sabtu 01 Nov 2025 10:15 WIB

WN China , Kelola Tambang Ilegal Emas 3 kilo Per Hari di NTB Kabur ke Kuala Lumpur

Ada 14 WNA China yang diduga terlibat dalam penambangan emas di Sekotong.

Penambang mengumpulkan material yang diduga mengandung emas di kawasan perbukitan Sekotong, Lombok Barat, NTB, Rabu (9/7/2025). Pemerintah Kabupaten Lombok Barat berupaya meningkatkan perekonomian masyarakat dengan berencana membuat legalitas sejumlah kawasan perbukitan Sekotong sebagai tambang rakyat ramah lingkungan tanpa menggunakan merkuri melalui sistem kelola dibawah kendali koperasi.
Foto: ANTARA FOTO/Dhimas Budi Pratam
Penambang mengumpulkan material yang diduga mengandung emas di kawasan perbukitan Sekotong, Lombok Barat, NTB, Rabu (9/7/2025). Pemerintah Kabupaten Lombok Barat berupaya meningkatkan perekonomian masyarakat dengan berencana membuat legalitas sejumlah kawasan perbukitan Sekotong sebagai tambang rakyat ramah lingkungan tanpa menggunakan merkuri melalui sistem kelola dibawah kendali koperasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Warga China yang diduga melakukan penambangan emas 3kg per hari di Sekotong, NTB telah melarikan diri. Berdasarkan temuan awal, WN China tersebut diketahui berinisial HF.

Terduga perlaku terlacak di perlintasan imigrasi telah keluar dari Indonesia ke Kuala Lumpur. Selain HF, ada 13 WNA asal China yang diduga terlibat penambangan emas ilegal.

Tidak ada kode iklan yang tersedia.
Baca Juga

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni mendorong Polda NTB dan Polres Lombok Barat segera menangkap pelaku dan menetapkan tersangka.

“Kami mendorong untuk dilakukan penetapan tersangka,” ujarnya, Jumat (31/10/2025).

Penambangan ilegal itu dilakukan di wilayah izin usaha pertambangan PT Indotan Lombok Barat Bangkit. Perusahaan itu diketahui sudah mengantongi izin tambang sejak 2019., tapi belum beroperasi. Di masa belum beroperasi, lahannya digunakan untuk aktivitas tambang liar.

“Tim penyidik dari Polres Lombok Barat di-back up full oleh Polda NTB maupun Dittipidter Bareskrim Polri tetap melanjutkan proses penegakan hukum,” kata Dirrekrimsus Polda NTB Kombes Pol. FX Endriadi.

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup Wilayah V KPK Dian Patria sebelumnya merilis secara resmi bahwa aktivitas tambang emas ilegal yang diduga dikelola tenaga kerja asing (TKA) asal China di wilayah Sekotong itu beromzet Rp1,08 triliun per tahun.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement