Kamis 30 Oct 2025 15:50 WIB

Pesantren Terus Tuai Sorotan Negatif, Ketum IKA PMII Minta Anggota Advokasi Pesantren

Setiap kader harus aktif melakukan pendampingan di pesantren sekitar wilayahnya.

Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII), Fathan Subchi, meminta seluruh pengurus dan anggota IKA PMII di berbagai daerah melakukan advokasi terhadap pondok pesantren.
Foto: BPK
Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII), Fathan Subchi, meminta seluruh pengurus dan anggota IKA PMII di berbagai daerah melakukan advokasi terhadap pondok pesantren.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII), Fathan Subchi, meminta seluruh pengurus dan anggota IKA PMII di berbagai daerah melakukan advokasi terhadap pondok pesantren. Ajakan ini disampaikan menyusul meningkatnya sorotan publik setelah insiden ambruknya musala Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo.

Fathan menegaskan, insiden tersebut memicu munculnya ragam narasi negatif, hoaks, hingga fitnah terhadap santri, kiai, dan ulama. Kondisi itu, menurutnya, tidak boleh dibiarkan tanpa respons.

Baca Juga

“Ini bukan hanya soal musibah bangunan runtuh, tetapi juga marwah pesantren yang ikut terdampak akibat opini-opini yang tidak benar. Keluarga besar IKA PMII harus hadir, mendampingi, dan membela pesantren,” ujar Fathan dalam keterangannya, Kamis (30/10/2025).

Ia mengatakan, dengan jaringan IKA PMII yang tersebar hingga ke pelosok nusantara, setiap kader dapat berperan aktif melakukan pendampingan di pesantren sekitar wilayahnya.

Fathan menjelaskan, langkah advokasi dapat berupa pendampingan terhadap pemenuhan sarana dan prasarana pesantren. Ini termasuk pendampingan administratif maupun teknis terkait kelayakan bangunan, sehingga operasional pesantren dapat berlangsung aman dan nyaman bagi santri maupun tenaga pendidik.

Saat ini, pemerintah tengah menjalankan sejumlah program perbaikan dan peningkatan fasilitas pesantren, antara lain bantuan renovasi ruang belajar, pembangunan asrama, hingga dukungan sanitasi dan fasilitas kesehatan. Selain itu, pemerintah juga menyediakan dukungan peningkatan tata kelola lembaga melalui penguatan administrasi kelembagaan.

“Program pemerintah ini harus dimanfaatkan. Banyak pesantren yang sebenarnya layak menerima bantuan, tetapi belum dapat mengakses karena belum memiliki kelengkapan administrasi. Di sinilah peran IKA PMII menjadi penting,” jelasnya.

Selain pendampingan infrastruktur, Fathan juga menekankan pentingnya advokasi dalam aspek lain yang dibutuhkan pondok pesantren, termasuk penguatan kapasitas pengelola, literasi digital, hingga advokasi regulasi. “IKA PMII memiliki sumber daya yang lengkap, ada profesional, akademisi, pengusaha, dan birokrat. Kekuatan ini dapat disinergikan untuk membantu pesantren berkembang lebih baik,” terangnya.

Fathan berharap, advokasi pesantren menjadi gerakan nyata yang dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan, tidak hanya bersifat reaktif ketika terjadi insiden. “Pesantren adalah fondasi penting dalam pendidikan dan pembinaan umat. Karena itu, penguatan pesantren adalah tanggung jawab kita semua,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement