Jumat 11 Apr 2025 16:35 WIB

IKA PMII 2025-2030 Terima SK Kemenkum, Ketua Umum Ajak Semua Bereskan PR Fundamental

Sudah saatnya para alumni PMII bersatu dan bersama-sama membesarkan IKA PMII.

Ketua Umum IKA PMII 2025-2030 Fathan Subchi (kiri) bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, di kantor Kemenkum, Jumat (11/4/2025).
Foto: Dok Ist
Ketua Umum IKA PMII 2025-2030 Fathan Subchi (kiri) bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, di kantor Kemenkum, Jumat (11/4/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Hukum (Kemenkum) resmi mengeluarkan surat pengesahan terhadap kepengurusan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) periode 2025-2030. Ketua Umum IKA PMII Fathan Subchi pun menginstruksikan seluruh jajaran pengurus dari pusat dan daerah segera bekerja.

“Kita memang telah menerima SK dari Kementerian Hukum bernomor AHU 0000589.AH.01.08 2025 yang menyetujui seluruh keputusan Munas ke-7 IKA PMII kemarin. Jadi ini sebenarnya proses administratif dari pemerintah dan menjadi pijakan hukum bagi seluruh pengurus, baik dari pusat dan daerah untuk segera mengeksekusi semua program kerja,” ujar Fathan Subchi, usai diterima Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, di Kompleks Kemenkum, Kuningan, Jakarta, Jumat (11/3/2025).

Baca Juga

Dalam keterangan tertulisnya tersebut, Fathan mengatakan, adanya SK Kemenkum menjadi penanda akhir semua dinamika dalam Munas ke-7 IKA PMII. Menurutnya, sudah saatnya para alumni PMII bersatu dan bersama-sama membesarkan IKA PMII. Apalagi sebagai organisasi alumni aktivis mahasiswa, IKA PMII relatif tertinggal dengan organisasi sejenis, baik dari sisi waktu pendirian maupun kontribusi.

“Kita ini relatif masih baru dan masih banyak hal yang harus dibenahi. Sebaiknya para alumni ini bersatu padu untuk bersama-sama membenahi IKA PMII agar benar-benar memberikan kontribusi terutama bagi alumni PMII sendiri,” katanya.

Dia mengungkapkan, beberapa pekerjaan rumah (PR) atau agenda mendesak dari IKA PMII di antaranya adalah blue print pengembangan kader, perbaikan data base anggota, perbaikan struktur dan manajamen organisasi, hingga konsolidasi alumni pusat-daerah. Menurutnya, hampir 10 tahun terakhir hal-hal fundamental tersebut masih belum tergarap secara optimal.

“Kita harus akui dalam beberapa waktu tahun terakhir IKA PMII relatif stagnan sehingga ada beberapa hal yang bersifat fundamental belum tergarap oleh kepengurusan lalu. Nah kita berharap hal-hal fundamental tersebut bisa kita selesaikan dalam lima tahun ke depan,” katanya.

Anggota BPK ini meyakini jika potensi para alumni PMII begitu besar, baik secara kuantitas maupun kualitas. Menurutnya, saat ini banyak alumni PMII yang mewarnai berbagai lini kehidupan bangsa, baik di jajaran eksekutif, legislatif, birokrasi, pendidik, profesional di sektor swasta, hingga tokoh masyarakat.

“Potensi-potensi inilah yang harus dikonsolidasikan untuk digunakan secara seksama untuk pengembangan kader yang masih aktif di PMII maupun para alumni sendiri,” ujar Fathan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement