Jumat 24 Oct 2025 15:45 WIB

Dukung Purbaya Sanksi Importir Pakaian Bekas, Pramono: Thrifting Itu Merugikan

Memang saya tidak mau para pedagang itu hanya menjadi reseller dari hasil thrifting.

Rep: Bayu Adji Prihammanda / Red: Erik Purnama Putra
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).
Foto: Republika.co.id
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mendukung penuh langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang bakal memberikan sanksi denda kepada importir pakaian bekas (thrifting). Pasalnya, praktik itu dinilai merugikan negara dan pelaku UMKM lokal.

Pramono mengatakan, pihaknya akan memberikan dukungan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengatasi maraknya penjualan pakaian bekas. Bahkan, pihaknya akan memfasilitasi Kemenkeu apabila hendak melakukan penertiban penjualan pakaian thrifting di pasar-pasar wilayah Jakarta.

Baca Juga

"Memang saya tidak mau para pedagang itu hanya menjadi reseller dari hasil thrifting tersebut," kata Pramono saat ditemui di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2025).

Dia menilai, tidak ada pedagang yang diuntungkan dari praktik penjualan pakaian thrifting. Karena itu, pihaknya bakal mendukung penuh jika Kemenkeu akan melakukan operasi penertiban penjualan pakaian thrifting.

Alih-alih menjual pakaian bekas, Pramono lebih ingin para pedagang di Jakarta menjajakan produk dalam negeri. Untuk itu, ia juga bakal mengupayakan untuk memberikan pendampingan dari dinas terkait kepada para pedagang tersebut.

"Karena thrifting inilah yang merugikan, salah satu yang dirugikan adalah grosir di Pasar Tanah Abang, Senen, dan sebagainya," ujar Pramono.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement