REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Artanto mengonfirmasi bahwa kedua orang tua Chiko Radityatama Agung Putra merupakan anggota Polri. Chiko merupakan terduga pelaku pembuatan dan penyebaran konten 'deepfake vulgar' dengan korban sejumlah siswi dan alumni SMAN 11 Semarang.
"Ya, orang tuanya anggota Polri," ungkap Artanto ketika memberikan keterangan kepada awak media di Mapolda Jateng terkait penanganan kasus Chiko, Kamis (23/10/2025).
Artanto mengungkapkan, saat ini ibu Chiko berdinas di Polrestabes Semarang. Sementara ayahnya merupakan personel Polres Semarang. "Yang ibu perwira, bapaknya bintara tinggi," ujarnya.
Kendati demikian, Artanto memastikan hal itu tidak akan mempengaruhi penanganan kasus Chiko oleh Polda Jateng. "Walaupun orang tuanya anggota Polri, Chiko tetap harus dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucapnya.
"Kami dari Polda Jawa Tengah berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan demi memberikan perlindungan hukum terhadap para korban, khususnya anak-anak dan remaja, serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan siber yang bermuatan pornografi," tambah Artanto.
Artanto mengungkapkan, saat ini penyidik Ditressiber Polda Jateng telah meningkatkan status kasus Chiko ke penyidikan. "Setelah kami melakukan serangkaian klarifikasi dan penyelidikan terhadap kasus tersebut, penyidik sudah menetapkan bahwa kasus tersebut dinaikkan statusnya menjadi penyidikan," katanya.
Artanto menambahkan, dalam proses penyidikan, Ditressiber Polda Jateng akan berkoordinasi dengan pihak SMAN 11 Semarang, termasuk para saksi korban. "Untuk saksi yang kita periksa sudah ada sepuluh," ujarnya.
View this post on Instagram