Kamis 23 Oct 2025 11:15 WIB

Layanan Perizinan Pupuk dan Pestisida Diperkuat

Peredaran tanaman hias melalui jaringan online kian marak dilakukan masyarakat.

Pemberian pupuk dan pestisida. (ilustrasi)
Foto: Humas Kementan
Pemberian pupuk dan pestisida. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (Pusat PVTPP) Kementan menggelar promosi pengelolaan layanan varietas tanaman, perizinan, investasi pupuk dan pestisida. Kegiatan dan promosi ini merupakan rangkaian kerja pemerintah dalam memperkuat layanan publik sekaligus mengajak masyarakat untuk mendaftarkan varietas lokalnya sebagai aset berharga daerah yang harus dibanggakan.

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman pada kesempatan sebelumya mengatakan pelayanan publik seperti perizinan pupuk, pestisida dan pendaftaran aset tanaman adalah keharusan bagi pemerintah daerah. Hal ini sangat penting mengingat pupuk, pestisida dan varietas lokal adalah aset berharga di masa depan.

Tidak ada kode iklan yang tersedia.
Baca Juga

Pupuk dan pestisida sangat penting untuk menjaga tanaman agar mampu meningkatkan produktivitas. "Di sisi lain saya mengajak kepada pemerintah daerah untuk segera mendaftarkan varietas lokalnya sebagai aset masa depan yang bisa kita banggakan,” katanya.

Mengenai hal ini, Sekjen Kementan, Ali Jamil, mengapresiasi kerja keras Kepala Pusat PVTPP Kementan, Leli Nuryati yang secara konsisten terus memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat terutama pada proses izin pupuk, pestisida dan pendaftaran tanaman lokal. “Pertama saya mengapresiasi Bu Kapus PVTPP yang sudah melakukan pelayanan terhadap masyarakat terutama dalam rangka pelayanan promosi pengelolaan tanaman dan investasi pupuk pestisida,” ujar Ali Jamil.

Ali Jamil mengatakan, promosi dan pendaftaran varietas sangat penting yang harus dimanfaatkan secara maksimal baik oleh pelaku usaha, perorangan maupun pemerintah daerah. “Kita harus bisa memanfaatkan secara maksimal dan juga menjaganya secara maksimal, baik pada pupuk dan pestisida maupun pendaftaran varietas,” katanya.

Sebagai contoh, Ali Jamil mengatakan peredaran tanaman hias melalui jaringan online kian marak dilakukan masyarakat. Padahal, praktik ini bisa dikatakan berbahaya karena cenderung tidak diawasi oleh petugas karantina.

“Contoh kita mengekspor tanaman hias, tapi kita juga mengimpor tanaman hias. Jadi perdangan online sekarang ini sangat berbahaya pada kemanan kita karena terkadang mereka tidak perlu lagi menggunakan pengawasan karantina,” katanya.

Oleh karena itu, Ali Jamil menegaskan pentingnya pendaftaran varietas sebagai aset berharga masyarakat dalam memperbanyak dan mengedarkannya sesuai perizinan yang ditetapkan. “Kita ingin semua varietas lokal bisa terdaftar di PVTPP. Juga mohon kepada pelaku usaha untuk bekerja sama. Intinya yang kita jaga adalah tidak ada produk yang beredar tanpa izin edar,” katanya.

Kepala Pusat PVTPP, Leli Nuryati menyampaikan terimakasih atas perhatian Sekjen Kementan terhadap palayanan publik PVT sebagai ujung tombak dalam memastikan proses izin edar dan sertifikasi tanaman berjalan lancar. Menurutnya, pemerintah terus berupaya mempermudah layanan perizinan dan investasi berbasiskan teknologi dan juga informasi cepat dalam rangka memberikan kemudahan pada kualitas layanan publik di Kementan.

“Pada kesempatan ini kami juga mengapresiasi para pelaku dan P4S yang hadir untuk mengikuti promosi tentang pengelolaan perizinan dan investasi pupuk pestisida,” katanya.

Disisi lain, Leli bersyukur Indonesia memiliki banyak ragam varietas lokal yang hingga kini sudah mendapat sertifikasi dari Pusat PVTPP. Dengan begitu, dia berharap ke depan Indonesia memiliki ketahanan pangan yang kuat baik dari sisi florikultura, hortikultura, perkebunan maupun tanaman lainya sebagai komoditas utama saat ini.

“Mungkin kita harus ingat bahwa Indonesia itu merupakan negara plasma nutfah terbesar di dunia. Jadi saya berharap semua varietas lokal di Provinsi Banten khususnya agar segera didaftarkan menjadi varietas kebanggaan,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement