Selasa 21 Oct 2025 15:30 WIB

Ribuan Yahudi Ortodoks Turun ke Jalanan Kota New York Protes Rezim Israel di Bawah Netanyahu

Warga Yahudi itu menolak pemberlakukan wajib militer bagi penganut ultra-ortodoks.

Rep: Mg161/ Red: Teguh Firmansyah
 Polisi berkuda membubarkan warga Yahudi ultra-Ortodoks yang memblokir jalan saat aksi demonstrasi menentang kebijakan wajib militer di Yerusalem, Kamis (7/8/2025). Aksi menolak kebijakan wajib militer di Israel berakhir ricuh. Komunitas Yahudi Ortodoks menolak langkah pemerintah yang mewajibkan mahasiswa seminari untuk menjalani wajib militer pada hari Kamis.
Foto: AP Photo/Mahmoud Illean
Polisi berkuda membubarkan warga Yahudi ultra-Ortodoks yang memblokir jalan saat aksi demonstrasi menentang kebijakan wajib militer di Yerusalem, Kamis (7/8/2025). Aksi menolak kebijakan wajib militer di Israel berakhir ricuh. Komunitas Yahudi Ortodoks menolak langkah pemerintah yang mewajibkan mahasiswa seminari untuk menjalani wajib militer pada hari Kamis.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Ribuan Yahudi ultra-Ortodoks menggelar aksi demonstrasi  di sekitar konsulat Israel di New York City pada Minggu (20/10/2025). Mereka memprotes sejumlah isu, termasuk kemungkinan dicabutnya pengecualian wajib militer bagi pelajar 'religius' di Israel.

Aksi demonstrasi yang berlangsung berlokasi hanya satu blok dari kompleks Perserikatan Bangsa-Bangsa di Manhattan. Aksi tersebut menunjukkan hubungan yang kompleks antara Israel dan sebagian besar komunitas Yahudi sangat religius di New York dan sekitarnya.

Baca Juga

Dua pemimpin penting komunitas Satmar, yang kerap bersaing, sama-sama mengajak para pengikutnya untuk ikut serta dalam demonstrasi.

Sementara itu, Central Rabbinical Congress of the U.S.A. and Canada, sebuah gabungan kelompok Yahudi Ortodoks, menyatakan ikut membantu menyelenggarakan aksi protes tersebut.

Aksi demonstrasi ini muncul setelah Mahkamah Agung Israel mulai memerintahkan pemerintah untuk mulai mewajibkan pria Yahudi ultra-Ortodoks untuk mengikuti wajib militer pada tahun lalu. Sebelumnya, telah ada pengecualian yang berlaku sejak berdirinya Israel pada 1948.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement