Selasa 07 Oct 2025 14:14 WIB

Mengapa Bangunan Ponpes Al-Khoziny Bisa Ambruk? Ini yang Dikhawatirkan Pakar

Polisi masih menyelidiki penyebab ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny.

Petugas membersihkan reruntuhan bangunan saat proses pencarian korban ambruknya mushala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (6/10/2025). Hingga Senin (6/10) pukul 10.00 WIB, DVI Polda Jawa Timur menerima 50 kantong berisi jenazah korban serta 5 kantong berisi body part dan 10 di antaranya telah teridentifikasi serta telah diserahkan ke pihak keluarga. 
Foto: AP Photo/Trisnadi
Petugas membersihkan reruntuhan bangunan saat proses pencarian korban ambruknya mushala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (6/10/2025). Hingga Senin (6/10) pukul 10.00 WIB, DVI Polda Jawa Timur menerima 50 kantong berisi jenazah korban serta 5 kantong berisi body part dan 10 di antaranya telah teridentifikasi serta telah diserahkan ke pihak keluarga. 

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG  -- Pakar Teknik Sipil, Struktur Tahan Gempa dari Fakultas Teknik, Universitas Andalas (UNAND), Sumatera Barat (Sumbar) Prof Fauzan menyoroti bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny yang sedang dalam tahap pengerjaan namun telah difungsikan. Padahal bangunan bisa dipakai jika sudah diserahterimakan. 

 "Bangunan itu bisa digunakan apabila sudah diserahterimakan," kata Pakar Teknik Sipil, Struktur Tahan Gempa dari Fakultas Teknik, UNAND Prof Fauzan di Padang, Selasa.

Baca Juga

Hal tersebut disampaikan Prof Fauzan menyikapi ambruknya bangunan Al Khoziny di Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur pada 29 September 2025 yang menyebabkan puluhan santri meninggal dunia akibat tertimbun material bangunan.

Lulusan The University of Sheffield, Inggris bidang teknologi beton tersebut mengkhawatirkan bangunan ini belum diserahterimakan oleh kontraktor, namun sudah digunakan untuk berbagai kepentingan.

Seharusnya, kata dia, serah terima bangunan itu dilakukan oleh kontraktor yang diterima atau disetujui oleh pengawas yang kemudian diserahkan kepada pemilik, baik secara parsial maupun sepenuhnya.

"Yang kita khawatirkan itu, ini belum serah terima tapi sudah difungsikan dan itu tidak boleh," kata dia.

Ia mengatakan, bangunan yang masih dalam tahap pengerjaan tidak boleh digunakan karena dapat membahayakan keselamatan jiwa.

Kejadian ambruknya Ponpes Al Khoziny diketahui sedang dalam tahap renovasi atau pengerjaan di lantai atas. Sementara, di saat bersamaan para santri sedang melaksanakan salat berjamaah di lantai dua.

"Jadi itu tidak boleh karena ada risiko material yang jatuh, dan seharusnya tidak boleh kalau memang belum diserahterimakan," kata dia.

Prof Fauzan menggarisbawahi terdapat sejumlah syarat serah terima bangunan di antaranya sudah mumpuni dari kekuatan dan keamanan sehingga laik untuk digunakan.

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Nanang Avianto menyatakan hingga saat ini polisi masih menyelidiki penyebab ambruknya bangunan mushala di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, pada Senin (29/9). Ia menilai untuk mengetahui penyebab bangunan ambruk, perlu dilihat dari awal.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika DIY Jateng & Jatim (@republikajogja)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement