Selasa 30 Sep 2025 01:15 WIB

Dua Pemuda Ditangkap Polisi Akibat Aksi Kekerasan di Jalan Raya Naringgul

Polres Cianjur menangkap dua pemuda yang melakukan aksi kekerasan jalanan terhadap wisatawan Majalengka di Jalan Raya Naringgul.

Rep: antara/ Red: antara
Polres Cianjur tangkap dua pemuda pelaku aksi kekerasan di Naringgul.
Foto: antara
Polres Cianjur tangkap dua pemuda pelaku aksi kekerasan di Naringgul.

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR, – Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, berhasil menangkap dua pemuda yang terlibat dalam aksi kekerasan jalanan di Jalan Raya Naringgul. Kedua pelaku, Y dan S, warga Kecamatan Naringgul, ditangkap di rumah masing-masing setelah mengancam wisatawan asal Majalengka dengan senjata tajam.

Kasatreskrim Polres Cianjur Kompol Nova Bhayangkara mengungkapkan pada Senin bahwa penangkapan dilakukan setelah korban melaporkan insiden tersebut. Polisi berhasil mengamankan senjata tajam dari tangan pelaku, dan keduanya kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Insiden terjadi ketika para pelaku merasa dipepet oleh mobil korban di jalan yang sempit, sehingga memicu adu mulut. Merasa terganggu, pelaku meminjam senjata tajam dari teman yang sedang mencari rumput di sekitar lokasi dan mengacungkannya kepada korban yang sedang berlibur bersama keluarga ke pantai selatan Cianjur.

Korban, Enur Siti Nuriah (38), menjelaskan bahwa mereka sempat dihadang tiga kali oleh pelaku yang dalam kondisi mabuk. Pelaku merusak bagian belakang mobil korban dan mengacungkan senjata tajam jenis celurit, yang sempat direkam oleh korban menggunakan telepon seluler.

Meski sempat ada mediasi di Polsek Naringgul, korban memutuskan untuk melanjutkan laporan karena anak mereka mengalami trauma akibat kejadian tersebut. Polisi terus melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement