Rabu 31 Oct 2018 18:25 WIB

Pelajar Yogyakarta Deklarasi Anti-Klitih

Deklarasi menyatakan kesiapan menciptakan lingkungan Yogyakarta yang bebas klitih.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Fernan Rahadi
Para pelaku klitih di Yogyakarta (ilustrasi)
Foto: Nico Kurnia Jati
Para pelaku klitih di Yogyakarta (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sejumlah komunitas pemuda di Kota Yogyakarta melakukan deklarasi anti-klitih. Deklarasi yang menentang kekerasan di jalanan (klitih) itu diinisiasi Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Gadjah Mada (UGM).

Deklarasi melibatkan perwakilan-perwakilan pelajar, aktivitas dari komunitas-komunitas anak muda sivitas akademika UGM dan masyarakat luas. Mereka satukan suara untuk menentang segala bentuk aksi kekerasan di Kota Yogyakarta.

Termasuk, aksi klitih yang sempat menuai kekhawatiran banyak elemen masyarakat beberapa waktu lalu. Deklarasi menyatakan kesiapan menciptakan lingkungan Kota Yogyakarta yang bebas klitih dan tidak terlibat dalam aksi klitih.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Armaini mengatakan, klitih merupakan salah satu persoalan yang sangat meresehkan masyarakat. Bahkan, menjadi persoalan yang mengancam kelangsungan bangsa pada masa mendatang.

Hal itu dikarenakan pelaku-pelaku klitih, walau tidak terkooptasi, sebagian besar berasal dari generasi muda. Artinya, merekalah yang akan menjadi calon-calon penerus, yang tentunya membawa masa depan bangsa. "Jadi, marilah sama-sama kita perangi aksi klitih ini," kata Armaini di Auditorium Poerbatjaraka FIB UGM.

Direktur Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UGM, Irfan Dwidya Prijambada menekankan, UGM memang telah mencanangkan diri sebagai salah satu universitas kebudyaaan. Artinya, ada tanggung jawab lebih bagi UGM.

Untuk itu, deklarasi ini disebut menjadi bagian nyata akan kepedulian UGM terhadap kebudayaan. Karenanya ia mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan dalam bentuk deklarasi tersebut. "Dalam rangka menentang berbagai bentuk kekerasan, termasuk klitih," ujar Irfan.

Senada, Dekan FIB UGM, Wening Udasmara menuturkan, deklarasi ini diharapkan dapat membuat segenap elemen masyarakat mendukung gerakan anti-klitih. Serta, turut serta mewujudkan keamanan di Kota Yogyakarta. Selain itu, Wening berharap, deklarasi ini dapat menjadi usaha-usaha nyata dalam memutus generasi klitih di Kota Yogyakarta. Sehingga, ke depan tercipta lingkungan yang aman dan nyaman.

Ia mengingatkan, untuk mewujudkan keamanan Yogyakarta menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Karenanya, penanganannya tidak bisa diserahkan begitu saja kepada pihak-pihak tertentu. "Oleh sebab itu, mari bekerja bersama dan berjuang agar kejadian klitih tidak hadir kembali di tengah-tengah masyarakat," kata Wening.

Ketua Panitia Deklarasi sekaligus mewakili generasi muda Yogyakarta, Shobichatul Aminah menambahkan, deklarasi anti-klitih merupakan salah satu kegiatan yang memang bertujuan luhur.

Yaitu, lanjut Schobichatul, untuk memutus regenerasi pelaku maupun tindakan klitih di Kota Yogyakarta. Deklarasi turut dilaksanakan dengan berbagai kegiatan yang bertujuan sebagai sosialisasi. "Perlombaan meme dan video singkat, film dokumenter sebagai media penyuluhan anti klitih, training of trainer untuk ormas dan komunitas, roadshow untuk remaja dan mediasi," ujar Shobichatul. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement