REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG, – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kupang, Nusa Tenggara Timur, mengimbau masyarakat untuk membuang sampah obat ke apotek guna mencegah pencemaran lingkungan dan penyalahgunaan obat bekas. Yoseph Nahak, Plt Kepala BBPOM Kupang, menyatakan bahwa gerakan ini merupakan bagian dari edukasi masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah obat.
Secara nasional, BBPOM telah meluncurkan gerakan 'Ayo Buang Sampah Obat' untuk memastikan bahwa obat kedaluwarsa atau rusak tidak dibuang sembarangan. Yoseph menegaskan bahwa apotek memiliki posisi strategis untuk membantu masyarakat membuang sampah obat dari rumah mereka.
Saat ini, ada enam apotek di Kota Kupang yang telah bekerja sama dengan BBPOM dalam menyediakan tempat sampah obat, termasuk Apotek Crystal BTN, Apotek Kairos Perumnas, dan Apotek Kimia Farma Lippo. Gerakan ini sedang diuji coba di beberapa apotek di wilayah Kupang.
Sampah obat yang terkumpul akan didata dan dimusnahkan sesuai prosedur oleh apotek atau bersama BBPOM Kupang. Langkah ini penting karena sampah obat dalam jumlah besar bisa disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk dijual kembali. Yoseph mengingatkan akan kasus vaksin palsu semasa Covid-19 yang berasal dari sampah obat yang tidak ditangani dengan benar.
Selain itu, pemisahan sampah obat dari sampah lain memudahkan proses pemilahan di tempat pembuangan akhir dan menghindari pencemaran lingkungan. Gerakan ini juga mendukung upaya Pemerintah Kota Kupang dalam sistem pengelolaan sampah terpadu, dengan BBPOM fokus pada sampah obat.
Yoseph berharap gerakan ini semakin dikenal oleh masyarakat dan lebih banyak apotek menyediakan fasilitas tersebut agar mudah diakses.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.