Senin 22 Sep 2025 02:30 WIB

KKP Gandeng BPKP untuk Perketat Pengawasan Program Strategis

KKP dan BPKP berkolaborasi memperketat pengawasan program strategis sektor kelautan dan perikanan demi akuntabilitas dan efektivitas.

Rep: antara/ Red: antara
KKP gandeng BPKP perketat pengawasan implementasi program strategis.
Foto: antara
KKP gandeng BPKP perketat pengawasan implementasi program strategis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memperketat pengawasan implementasi program strategis. Langkah ini diambil demi memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pelaksanaan kebijakan sektor kelautan dan perikanan nasional.

Menurut Lotharia Latif, Inspektur Jenderal KKP, pengawasan ketat diperlukan mengingat program strategis menggunakan anggaran besar dan berdampak luas bagi masyarakat. Oleh karena itu, KKP akan melibatkan pengawas eksternal seperti BPKP dalam pengawasan ini.

Pertemuan antara Inspektorat Jenderal KKP dengan BPKP telah dilakukan untuk membahas rencana kerja sama pengawasan yang diharapkan dapat menciptakan kolaborasi dan sinergi yang baik. "Perjanjian kerja sama ini penting untuk dilakukan sebagai dasar kolaborasi dan sinergi pengawasan dengan BPKP perwakilan di daerah," ujar Lotharia.

Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pangan BPKP, Susilo Widhyantoro, menyatakan dukungan pada kolaborasi ini terutama dalam aspek quality assurance dan konsultasi. Ia juga mendorong KKP untuk mengedepankan peran APIP internal untuk pengawalan lebih detail dan bersifat teknis.

Sejumlah program kerja strategis KKP yang diawasi antara lain program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Infrastructure Improvement for Shrimp Aquaculture Project (IISAP), Pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN), pengembangan Budi Daya Nila Salin (BINS), serta revitalisasi Sarana Prasarana Pendidikan Kelautan dan Perikanan.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement