REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menghadirkan program tarif transportasi publik Rp1 dalam memperingati Hari Perhubungan Nasional 2025 yang jatuh pada 17 September 2025. Tarif Rp1 dapat dinikmati oleh seluruh pengguna layanan Transjakarta (BRT, non-BRT, Transjabodetabek), LRT Jakarta, dan MRT Jakarta.
"Program ini berlaku selama dua hari, tepatnya pada 17 September 2025 dan 19 September 2025, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Menurut dia, program itu juga dilakukan dalam rangka Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional yang jatuh pada 19 September 2025. Selama periode ini, kata Syafrin, penumpang tetap perlu melakukan tap in dan tap out menggunakan kartu elektronik atau aplikasi yang didukung, namun saldo yang terpotong hanya Rp1.
Adapun metode pembayaran yang bisa digunakan meliputi Kartu Uang Elektronik (KUE) seperti Mandiri E-Money, BCA Flazz, BNI TapCash, BRI Brizzi, serta Kartu JakLingko, KMT, dan Jakcard. Syafrin menjelaskan, pengguna juga dapat memanfaatkan aplikasi JakLingko dan MyMRTJ untuk melakukan pembayaran.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus menggunakan layanan transportasi massal Jakarta,” katanya.