Rabu 10 Sep 2025 11:25 WIB

Ungkap Titik Rawan MBG Dikelola Yayasan, TTI Usulkan Gandeng Koperasi Merah Putih

Banyak keunggulan pengelolaan MBG oleh Koperasi Merah Putih.

Para siswa menikmati Makan Bergizi Gratis (MBG) Semester 1 Tahun Ajaran 2025/2026 saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS di SDN 158 Babakan Sari, Kota Bandung, Senin (14/7/2025). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil wali Kota Bandung Erwin, dalam sambutannya, Erwin mengatakan program MBG ini adalah wujud nyata kepedulian pemerintah pada masa depan anak-anak. Karena dengan asupan gizi yang baik dan seimbang, anak-anak akan lebih sehat, kuat, dan fokus dalam menyerap ilmu di sekolah.
Foto: Edi Yusuf
Para siswa menikmati Makan Bergizi Gratis (MBG) Semester 1 Tahun Ajaran 2025/2026 saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS di SDN 158 Babakan Sari, Kota Bandung, Senin (14/7/2025). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil wali Kota Bandung Erwin, dalam sambutannya, Erwin mengatakan program MBG ini adalah wujud nyata kepedulian pemerintah pada masa depan anak-anak. Karena dengan asupan gizi yang baik dan seimbang, anak-anak akan lebih sehat, kuat, dan fokus dalam menyerap ilmu di sekolah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Transparansi Tender Indonesia (TTI) mengusulkan pemerintah agar mempertimbangkan pelibatan Koperasi Merah Putih yang sudah berdiri di Seluruh Indonesia dalam pengelolaan Makan Bergizi Gratis.

Ketua TTI, Nasruddin Bahar, mengatakan usulan ini mempunyai sejumlah keuntungan. Yang jelas, pemerintah tidak perlu memikirkan lagi pembangunan fisik. Padahal jika dijumlahkan total anggaran untuk pembangunan dapur dan pengadaan alat-alat masak mencapai ratusan triliun rupiah.

Baca Juga

Dia menilai BGN cukup menggandeng Koperasi Merah Putih yang sudah ada di setiap Desa di Indonesia. BGN hanya membayar kepada Koperasi Desa nanti keuntungan Koperasi bisa memberdayakan masyatakat desa.

“Jika Koperasi Desa diberi kempatan maka kegiatan ekonomi di desa akan bergerak Koperasi bisa memberdayakan ibu-ibu PKK,” kata dia, dalam perbincangannya dengan Republika.co.id, Rabu (10/9/2025).

Usulan tersebut, kata Nasaruddin, muncul bukan dari ruang hampa. Dirinya menemukan, alih-alih memperkuat pelayanan publik, program ini justru membuka jalan bagi konglomerasi Yayasan yang beroperasi bak perusahaan di sejumlah wilayah.

Dia menilai terdapat kesalahan mendasar dalam regulasi dan implementasi program. Dirinya mempertanyakan, mengapa uang negara melalui APBN justru lebih banyak mengalir ke konglomerasi investor melalui Yayasan-Yayasan Dapur Mandiri?

“Kontrak lima tahun itu nilainya jauh lebih besar dibandingkan pembangunan fisik yang bekerja sama dengan pemerintah daerah melalui lahan pinjam pakai,” kata dia.

Secara hukum, Yayasan bersifat nirlaba sesuai UU No. 16 Tahun 2001 jo. UU No. 28 Tahun 2004. Namun dalam praktiknya, proyek Dapur BGN justru dijalankan 90 persen dengan skema bisnis Yayasan.

Polanya sederhana yaitu modal awal pembangunan ditukar dengan nilai kontrak pembayaran per porsi dikalikan jumlah penerima manfaat. Dengan skema ini, APBN yang seharusnya digunakan untuk membangun dapur fisik justru dialihkan ke kontrak jangka panjang.

photo
Sejumlah siswa menyantap paket makanan bergizi gratis di SMP Negeri 2 Berastagi, Karo, Sumatera Utara, Rabu (16/7/2025). Badan Gizi Nasional (BGN) bersama yayasan Agro Citra Simalem Lestari meluncurkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menyasar 3.400 siswa dari 7 sekolah di kawasan Kota Berastagi untuk meningkatkan kualitas gizi pelajar di daerah tersebut. - (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement