REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga yang terdiri dari lima orang di Kabupaten Indramayu akhirnya terungkap. Pelaku sebelumnya pernah bekerja bersama salah satu korban di sebuah bank.
Pelaku yang berhasil ditangkap polisi masing-masing berinisial R dan P, warga Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. Mereka ditangkap di Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, menjelaskan, korban dan pelaku sebelumnya telah saling kenal.
“Hubungan korban dan pelaku hanya saling kenal dan pernah bekerja bersama dengan salah satu korban di salah satu bank,” ujar Arwin, saat ditemui di Mapolres Indramayu, Senin (8/9/2025).
Arwin mengatakan, pihaknya masih menyimpulkan pelaku sejauh ini berjumlah dua orang. Namun, pihaknya masih terus mendalami kemungkinan ada atau tidaknya pelaku lain dalam kasus tersebut.
“Untuk motif dan modusnya juga masih kami dalami. Kita sedang gali keterangan mereka. Nanti akan kami sampaikan lagi,” ucapnya.
Seperti diketahui, kelima korban dalam kasus pembunuhan itu merupakan satu keluarga. Mereka ditemukan terkubur di liang yang sama di rumah mereka di Jalan Siliwangi Nomor 52, Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, pada Senin (1/9/2025) petang.
Kelima korban adalah Haji Sahroni (75 tahun), Budi (45) anak Sahroni, Euis (40) istri Budi, dan dua anak Budi-Euis, yakni R (7) dan seorang bayi berumur delapan bulan.