REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih membuka peluang pemanggilan terhadap eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Pemanggilan ini menyangkut dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
“Secepatnya nanti KPK akan menjadwalkan pemanggilan terhadap sodara RK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo pada Jumat (5/9/2025).
KPK menyebut perlu menggali keterangan RK menyangkut aset yang sempat disita penyidik KPK dan aliran dana dalam kasus itu.
“Itu semuanya ditelusuri, termasuk nanti kepada saudara RK yang tentunya akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujar Budi.
KPK menilai pemanggilan tersebut perlu dilakukan seusai penyidik memperoleh bukti-bukti dan keterangan dari saksi-saksi lain. Ini termasuk keterangan dari putra Presiden Ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Habibie.
"Dalam rangkaian pemeriksaan para saksi, penyidik telah meminta keterangan dari beberapa pihak, baik dari BJB maupun pihak-pihak terkait lainnya," ujar Budi.
Walau demikian, KPK tak mengungkap secara pasti kapan pemanggilan terhadap RK. KPK nantinya mengumumkan pemanggilan setelah ada jadwal resmi.
View this post on Instagram