Rabu 03 Sep 2025 16:05 WIB

Belgia akan Tingkatkan Sanksi Terhadap Israel, Perluas Pembatasan

Ben-Gvir dan Bezalel Smotrich dinyatakan sebagai persona non grata.

Ben Gvir dan Bezalel Smotrich
Foto: Erdy Nasrul/Republika
Ben Gvir dan Bezalel Smotrich

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Belgia, pada Selasa (2/9/2025), mengumumkan langkah-langkah menyeluruh yang menargetkan Israel atas perangnya di Gaza. Termasuk sanksi, perluasan embargo senjata, dan larangan impor barang dan jasa yang diproduksi di permukiman Israel di wilayah pendudukan.

Perjanjian tersebut, yang diadopsi oleh dewan menteri terbatas, bertujuan untuk meningkatkan tekanan terhadap Israel sekaligus mengatasi apa yang digambarkan para pejabat sebagai "tragedi kemanusiaan di Palestina." Pemerintah Belgia akan menjatuhkan sanksi terhadap para pemukim Israel yang melakukan kekerasan dan para pemimpin kelompok Palestina, Hamas, termasuk pembekuan aset dan larangan masuk.

Baca Juga

Menteri sayap kanan Israel Itamar Ben-Gvir dan Bezalel Smotrich serta para pemimpin politik dan militer Hamas akan dinyatakan sebagai persona non grata di Belgia. Nama mereka akan ditambahkan ke Sistem Informasi Schengen (SIS).

Otoritas Belgia juga akan membatasi layanan konsuler bagi warga negara yang tinggal di permukiman dan mengkaji cara-cara untuk menolak visa tinggal jangka panjang Tipe D bagi warga Isreal yang tinggal di sana. Kejaksaan Federal Belgia juga akan ditugaskan untuk mengadili warga negara Belgia yang terlibat dalam pelanggaran serius hukum humaniter internasional di Israel atau wilayah Palestina yang diduduki.

Pemerintah Belgia bergerak untuk memperluas larangan ekspor dan transit senjata yang ada ke Israel agar mencakup semua barang militer dan barang-barang serbaguna, serta melobi Uni Eropa untuk embargo penuh. Sebuah dekrit kerajaan juga akan melarang impor barang-barang yang diproduksi di permukiman ilegal Israel, menggemakan langkah-langka yang telah diambil oleh Irlandia dan Slovenia.

Pemerintah Belgia menyatakan akan menolak permintaan penerbangan militer Israel selama perang yang sedang berlangsung dan mengurangi ketergantungan pada peralatan pertahanan Israel. Belgia juga menegaskan kembali dukungannya terhadap solusi dua negara dan mengumumkan rencana untuk bergabung dengan Deklarasi New York bersama Prancis dan Arab Saudi, yang menandakan pengakuan terhadap Negara Palestina.

Pemerintah Belgia menyatakan bahwa pengakuan resmi akan diberikan setelah semua sandera dibebaskan dan kelompok-kelompok seperti Hamas dikeluarkan dari pemerintahan Palestina. Di tingkat Eropa, Belgia akan mendorong penangguhan perjanjian perdagangan, penelitian, dan penerbangan dengan Israel serta menghentikan kerja sama melalui program-program teknis Uni Eropa.

Brussels juga mendesak UE untuk mendukung larangan produk permukiman sejalan dengan putusan Mahkamah Internasional yang disampaikan pada Juli 2024.

"Pemerintah Federal menggarisbawahi komitmen teguhnya untuk memastikan bahwa hukum internasional dihormati oleh semua pihak yang berkonflik," demikian pernyataan tersebut, seraya mengecam setiap pelanggaran hukum internasional yang terbukti.

 

sumber : Antara, Anadolu
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement