REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR, – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan memaksimalkan program strategis seperti operasi pasar untuk menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama jajarannya, mengikuti Rapat Koordinasi Khusus Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di Makassar pada Selasa (2/9), menyatakan bahwa beberapa komoditas pangan di Makassar mencukupi dan harga relatif stabil.
Meski demikian, Munafri menekankan pentingnya program strategis melalui TPID, termasuk operasi pasar, dukungan sektor pertanian, dan digitalisasi distribusi pangan. "Fokus utama kita adalah menjaga daya beli masyarakat dan memastikan ketersediaan bahan pokok dengan harga yang wajar," ujarnya.
Untuk melaksanakan ini, Pemkot Makassar akan memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam distribusi pangan, pengawasan stok, dan intervensi pasar bila diperlukan agar masyarakat terlindungi dari gejolak harga. Dalam rakor yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri, Munafri berkomitmen bersinergi dengan pemerintah pusat menjaga kestabilan harga barang dan jasa.
Menurut Munafri, pengendalian inflasi adalah kerja bersama antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat, bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa laju inflasi pada Agustus 2025 menunjukkan tren positif dengan angka 2,31 persen, turun dari bulan sebelumnya sebesar 2,37 persen.
"Angka ini cukup baik, mencatat minus 0,08 persen. Faktor utama adalah terkendalinya sektor pangan, minuman, dan makanan berkat ketersediaan yang cukup serta intervensi pemerintah melalui operasi pasar murah dan langkah lainnya," kata Tito. Namun, ia mengingatkan bahwa masih ada beberapa daerah yang memerlukan perhatian khusus.
"Hal ini akan kita bahas lebih detail dalam rapat bersama TPID dan pemerintah daerah, agar strategi pengendalian inflasi tetap efektif di seluruh wilayah," tambahnya. Rapat koordinasi kali ini dipercepat untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, dengan rilis resmi Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai dasar evaluasi rapat inflasi rutin.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.