Jumat 29 Aug 2025 15:20 WIB

Polisi Pastikan Pelaku Penabrak Ojol Ditangani Mabes, Brimob: Ini Perintah Presiden

Semua penegakan hukum terhadap anggota Brimob terkait kematian Affan ditangani Mabes

Rep: Alfian/ Red: Teguh Firmansyah
Jenazah Affan Kurniawan saat dibawa ke pemakaman di TPU Karet, Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Foto: Republika/Mg160
Jenazah Affan Kurniawan saat dibawa ke pemakaman di TPU Karet, Jakarta, Jumat (29/8/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -– Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto, memastikan proses hukum terhadap pelaku penabrakan pengemudi ojek online (ojol) kini ditangani Mabes Polri. Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan instruksi langsung Presiden RI Prabowo Subianto.

“Orangnya sedang ada di Mabes. Nanti pada saat proses di Mabes akan disampaikan ke publik. Karena ini perintah presiden langsung. Pak Prabowo tadi yang statement di TV,” kata Henik di depan massa aksi, Jumat (29/8/2025).

Baca Juga

Henik menyebut pihak Brimob tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa langsung kasus tersebut. Seluruh tahapan penyelidikan hingga penyidikan kini berada di bawah kendali Mabes Polri.

“Jadi nanti dari Mabes Polri akan disampaikan kepada saudara-saudara semua secara transparan proses penegakan hukum yang dilaksanakan. Saya yakin, polisi tidak akan pernah berani macam-macam kalau ini sudah perintah presiden,” ungkapnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement