REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Wakil Menteri Dalam Negerii (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyampaikan, jajarannya sedang mengkaji penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk ditempatkan di setiap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Karena Koperasi Merah Putih yang sudah diresmikan mencapai lebih dari 80 ribu, sambung dia, jumlah PPPK akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.
"Nanti akan dimatangkan bersama Kemenpan RB formasinya seperti apa, kebutuhannya, ketersediannya, kemudian kualifikasinya, karena kan ada PPPK yang nanti kualifikasinya cocok untuk koperasi," kata Bima seusai menghadiri Rapat Konsolirasi Satgas Nasional, Satgas Provinsi, Satgas Kabupaten/Kota Percepatan Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Provinsi Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bakti Praja, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (28/8/2025).
Bima menerangkan, nantinya ditempatkan satu hingga dua PPPK di setiap Koperasi Merah Putih. "Ya kira-kira begitu. Kan itu yang ditugaskan dari masing-masing kota/kabupaten. PPPK ini ngambil dari PPPK kota/kabupaten," ucap Bima ketika ditanya apakah jumlah PPPK yang disiapkan untuk ditempatkan menyamai jumlah Koperasi Merah Putih.
Mantan wali kota Bogor tersebut menjelaskan, para PPPK yang ditempatkan di Koperasi Merah Putih akan memiliki tugas menunjang operasional koperasi. "Supaya bisa punya kapasitas lah kepengurusan semuanya," ujar Bima.
Dia menekankan, PPPK untuk kebutuhan Koperasi Merah Putih adalah PPPK yang sudah ada atau bukan berasal dari perekrutan baru. "Ini sedang kita matangkan dengan Kemenpan-RB. Yang sudah ada, nanti dilihat komposisinya, bukan (PPPK) yang guru, bukan yang (bidang) kesehatan. Tapi tergantung, kalau misalnya ada Kopdes-nya ada usaha klinik, kan bisa juga dari kesehatan," ucap Bima.