Jumat 29 Aug 2025 00:45 WIB

Zulkifli Hasan Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai Pusat Ekonomi

Menko Pangan Zulkifli Hasan mendukung pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Magelang untuk mendorong kegiatan ekonomi lokal.

Rep: antara/ Red: antara
Zulhas: Koperasi Merah Putih lahirkan pusat kegiatan ekonomi.
Foto: antara
Zulhas: Koperasi Merah Putih lahirkan pusat kegiatan ekonomi.

REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG, – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan tujuan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih adalah untuk menciptakan pusat kegiatan ekonomi di desa, yang diharapkan dapat mengembangkan potensi anak muda. Pernyataan ini disampaikan Zulhas saat meninjau Koperasi Desa Merah Putih di Desa Candirejo, Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada Kamis malam.

Menurut Zulhas, melalui koperasi ini, para pemuda desa dapat berlatih dan mengembangkan diri menjadi pengusaha. Koperasi tersebut juga akan terhubung dengan sekitar 80 ribu koperasi lainnya di Indonesia, memungkinkan pertukaran informasi dan kegiatan usaha.

Zulkifli Hasan menegaskan bahwa keberadaan koperasi ini tidak bertujuan untuk bersaing dengan BUMDes yang sudah ada, melainkan untuk saling memperkuat dan memberdayakan. Saat ini, Koperasi Desa Merah Putih di Jawa Tengah sudah hampir 1.700 yang beroperasional dari target 8.000.

"Kita punya 10 ribu koperasi yang akan mulai beroperasi bulan ini, meskipun masih ada kendala terkait plafon pinjaman yang belum beres. Kami berharap ini dapat diselesaikan dalam satu atau dua minggu ke depan," ujar Zulhas.

Zulhas juga menekankan bahwa koperasi ini bukan bentuk pemberian uang, melainkan sebuah usaha yang mengharuskan kerja keras dari semua pihak yang terlibat. Untuk mengatasi tantangan yang mungkin muncul, telah dibentuk satgas yang akan dipimpin oleh bupati dan aparat terkait di masing-masing kabupaten.

"Jika pengurus koperasi menghadapi kesulitan, mereka dapat berdiskusi dengan satgas atau bupati. Apabila masalah tidak dapat diselesaikan di tingkat kabupaten, kami siap melibatkan Menko dan menteri, bahkan melaporkannya kepada presiden jika diperlukan," jelasnya.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement