Rabu 27 Aug 2025 10:28 WIB

Bupati Pati Penuhi Panggilan KPK Soal Kasus Proyek Kereta

Sadewo mengaku tidak membawa berkas apa pun dalam pemanggilan KPK.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Logo KPK di Gedung Merah Putih.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Logo KPK di Gedung Merah Putih.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Pati Sudewo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (27/9/2025). Dia tiba di halaman Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.43 WIB, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. "Ya memenuhi panggilan," ujar Sudewo kepada awak media.

Dia mengatakan, tidak membawa berkas apa pun dalam pemanggilan tersebut. Ketika ditanya mengenai tanggapan aksi masyarakat Pati, termasuk mengirimkan surat kepada KPK, Sudewo berharap aksi tersebut dapat berjalan dengan baik. "Ya, semoga baik-baik saja," katanya.

Sudewo memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Proyek itu terkait klaster pembangunan jalur kereta ganda (double track) Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.

Sebelumnya, nama Sudewo sempat muncul dalam sidang kasus tersebut. Sidang dengan terdakwa selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang pada 9 November 2023.

Dalam sidang itu, KPK disebut menyita uang dari Sudewo sekitar Rp 3 miliar. Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.

Namun, Sudewo membantah hal tersebut. Dia juga membantah menerima uang sebanyak Rp 720 juta yang diserahkan pegawai PT Istana Putra Agung, serta Rp 500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya yang bernama Nur Widayat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement