REPUBLIKA.CO.ID, PATI -- Kepolisian Resor Kota Pati, Jawa Tengah, masih menyelidiki dugaan pembakaran rumah Teguh Istiyanto, koordinator aksi demo yang vokal menuntut pelengseran Bupati Pati Sudewo dari jabatannya. Teror juga terjadi di posko AMPB (Aliansi Masyarakat Pati Bersatu) yang berada di depan Kantor Pemda Pati.
"Kami sudah menindaklanjuti laporan dugaan pembakaran rumah warga Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Pati, pada Jumat (3/10/2025) dini hari," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Pati Komisaris Polisi Heri Dwi Utomo di Pati, Jumat.
Untuk saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) sebagai petunjuk awal yang sangat penting. Berdasarkan rekaman CCTV, imbuh dia, memperlihatkan dua orang pelaku datang menggunakan sepeda motor.
"Kami sedang mendalami ciri-ciri dan kemungkinan identitas mereka," ujarnya.
Polisi juga melakukan analisis terhadap barang bukti yang diamankan setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), termasuk mengamankan barang bukti untuk diteliti lebih lanjut guna memastikan modus yang digunakan.
"Kami pastikan kasus pembakaran rumah pelapor prosesnya berjalan dan semua masih dalam pendalaman," ujarnya.
Berdasarkan rekaman CCTV di rumah korban, dua orang tak dikenal mengendarai sepeda motor berhenti di depan rumah yang juga digunakan sebagai warung. Tak lama kemudian, api membakar bagian warung hingga menghanguskan sejumlah barang dagangan dan perabotan.
Atas peristiwa itu, korban melaporkan kejadian ke Polresta Pati pada hari yang sama sekitar pukul 15.02 WIB. Dalam laporan disebutkan tidak ada kerugian jiwa, namun korban mengalami kerugian materiil akibat kebakaran.
Polisi mencatat ada dua saksi dalam peristiwa ini, yakni Muhammad Ibnu Rivaldi (21) dan Supriyono (46). Sementara barang bukti diamankan sebagai bagian dari penyelidikan.
Teror juga terjadi di posko AMPB (Aliansi Masyarakat Pati Bersatu) yang berada di depan Kantor Pemda Pati, karena terdapat seorang pria yang membawa senjata tajam pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 15.20 WIB. Atas peristiwa tersebut, polisi mengamankan terduga pelaku berinisial NH(32) yang merupakan warga Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati. Termasuk mengamankan barang bukti senjata tajam.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan awal, NH tidak mampu memberikan keterangan jelas terkait perbuatannya. Pihak penyidik kemudian melakukan klarifikasi kepada keluarga serta Kepala Desa Rejoagung.
Dari hasil tersebut diketahui bahwa NH mengalami gangguan kejiwaan dan sebelumnya pernah berobat ke dokter spesialis jiwa pada 11 Maret 2023 di RS Mitra Bangsa Pati. Keterangan dari keluarga dan kepala desa diperkuat dengan nota berobat pasien sehingga mengindikasikan yang bersangkutan memang memiliki riwayat gangguan jiwa.