Selasa 26 Aug 2025 02:00 WIB

Kemenkum Jateng Awasi Pembentukan Posbankum di Kabupaten Semarang

Kemenkum Jawa Tengah memonitor pembentukan pos bantuan hukum di tiga desa Kabupaten Semarang untuk meningkatkan akses keadilan.

Rep: antara/ Red: antara
Kemenkum monitoring posbankum desa di Kabupaten Semarang.
Foto: antara
Kemenkum monitoring posbankum desa di Kabupaten Semarang.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG, – Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah sedang memantau pembentukan pos bantuan hukum (posbankum) di desa dan kelurahan di Kabupaten Semarang. Monitoring ini dilakukan di tiga desa sebagai langkah untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

Delmawati, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum Jawa Tengah, mengungkapkan apresiasinya terhadap peran paralegal yang akan bertugas di posbankum tersebut. "Posbankum ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat," ujarnya.

Paralegal yang ditempatkan di desa-desa ini memiliki peran penting dalam membantu warga menyelesaikan persoalan hukum tanpa harus langsung berhadapan dengan aparat penegak hukum atau pengadilan. Posbankum diharapkan berfungsi sebagai pusat mediasi di tingkat desa, sehingga sengketa tidak langsung berlanjut ke ranah kepolisian atau pengadilan.

Delmawati menegaskan bahwa dari 8.563 desa dan kelurahan diharapkan sudah memiliki posbankum pada akhir tahun 2025. "Dengan adanya MoU bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, diharapkan ke depan posbankum juga akan mendapat dukungan," tambahnya.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement