Senin 25 Aug 2025 00:00 WIB

UNP Ditetapkan sebagai Lembaga Pelatihan Auditor Halal oleh BPJPH

BPJPH menetapkan UNP sebagai lembaga pelatihan auditor halal resmi, menjawab kebutuhan meningkat akan pengawas halal di Indonesia.

Rep: antara/ Red: antara
BPJPH menetapkan UNP sebagai lembaga pelatihan auditor halal.
Foto: antara
BPJPH menetapkan UNP sebagai lembaga pelatihan auditor halal.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG, – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah menetapkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Halal Center Universitas Negeri Padang (UNP), Sumatera Barat, sebagai lembaga resmi untuk melaksanakan pelatihan auditor dan pengawas halal. Penetapan ini merupakan kabar baik untuk menjawab kebutuhan yang terus meningkat akan pengawas halal di Indonesia, demikian disampaikan oleh Kepala UPT Halal Center UNP, Miftahul Khair, di Padang pada hari Minggu.

Penetapan ini merujuk pada Surat Keputusan Kepala BPJPH Republik Indonesia Nomor 195 Tahun 2025, yang berlaku sejak 19 Agustus 2025, setelah permohonan diajukan oleh Pusat Studi Halal UNP pada 14 April 2024. Tim dari Direktorat Pengembangan Jaminan Produk Halal di BPJPH melakukan tinjauan dokumen dan verifikasi langsung di lokasi.

Hasil evaluasi menunjukkan bahwa UNP memenuhi semua persyaratan untuk menyelenggarakan pelatihan bagi auditor dan pengawas halal. Khair menjelaskan bahwa kebutuhan yang meningkat ini sejalan dengan lonjakan permohonan sertifikasi halal reguler melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), yang juga dapat dilakukan oleh universitas seperti UNP.

"Saat ini, tingginya permintaan pengawas halal berbarengan dengan meningkatnya permintaan sertifikat halal reguler melalui LPH, dan ini dapat ditangani oleh UNP," ungkapnya. Khair juga menambahkan bahwa pelatihan di Halal Center UNP, Provinsi Sumatera Barat, akan membantu memenuhi permintaan tenaga kerja kompeten halal di luar negeri, terutama di sektor perhotelan dan restoran.

Sebagai lembaga yang secara resmi ditetapkan oleh BPJPH, Halal Center UNP diwajibkan untuk secara konsisten memenuhi standar yang telah ditetapkan dan melaksanakan pelatihan sesuai dengan peraturan yang ada. BPJPH akan secara berkala mengevaluasi kinerjanya. Program pelatihan akan dilaksanakan berdasarkan perjanjian kerja sama yang akan ditandatangani antara Kepala BPJPH dan kepala lembaga pelatihan.

Sementara itu, Divisi Pelatihan Jaminan Produk Halal di Halal Center UNP akan dipimpin oleh Adnan Arafani, yang bertanggung jawab merancang berbagai program pelatihan halal berkoordinasi dengan Akademi UNP.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement