Sabtu 23 Aug 2025 00:15 WIB

Prabowo Subianto Resmi Copot Ebenezer dari Posisi Wakil Menteri Ketenagakerjaan

Presiden Prabowo Subianto mencopot Ebenezer Gerungan dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan oleh KPK.

Rep: antara/ Red: antara
Presiden resmi mencopot Ebenezer dari posisi wakil menteri.
Foto: antara
Presiden resmi mencopot Ebenezer dari posisi wakil menteri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah mencopot Immanuel Ebenezer Gerungan dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.

Menurut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, yang juga menjadi juru bicara presiden, Prabowo telah menandatangani surat resmi yang mengonfirmasi pencopotan Ebenezer. "Setelah ini, kami menyerahkan semua proses hukum untuk berjalan sesuai aturan. Kami berharap ini menjadi pelajaran bagi semua anggota Kabinet Merah Putih dan pejabat pemerintah," ujar Hadi.

KPK mengonfirmasi bahwa Ebenezer bersama 10 individu lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terkait penerbitan izin Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Ebenezer akan ditahan selama 20 hari dari 22 Agustus hingga 10 September di Rutan Merah Putih KPK.

Pada hari Kamis, Ebenezer ditangkap dalam operasi tangkap tangan oleh KPK, di mana Rp 170 juta, US$2,201, dan sejumlah uang tunai lainnya serta 22 kendaraan berhasil disita.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa barang bukti menunjukkan dugaan pemerasan telah berlangsung cukup lama, diperkirakan sejak 2019 hingga saat ini.

Setelah pengumuman tersebut, Ebenezer meminta maaf secara terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia juga mengklaim tidak terlibat dalam operasi tangkap tangan tersebut dan berharap presiden dapat memberinya amnesti.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement