REPUBLIKA.CO.ID, MANOKWARI, – Pemerintah Kabupaten Manokwari di Provinsi Papua Barat menggelar konsultasi publik kedua untuk mematangkan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025–2045. Konsultasi ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan DPRD dan perangkat daerah, Jumat (15/8).
Wakil Bupati Manokwari Mugiyono menyatakan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam proses ini untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. "Kita perlu melibatkan pemangku kepentingan untuk menjaga semangat kolaborasi dan memberikan masukan konstruktif," ujarnya di Manokwari.
Penyusunan RPJPD dilakukan dengan prinsip transparansi dan partisipasi. RPJPD ini mencakup visi, misi, serta kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah hingga tahun 2045, sejalan dengan visi nasional Indonesia Emas 2045.
Mugiyono menjelaskan bahwa RPJPD Manokwari 2025–2045 mencakup transformasi sosial, ekonomi, tata kelola pemerintahan, supremasi hukum, stabilitas nasional, serta ketahanan sosial-budaya dan ekologi. Tujuan akhirnya adalah menjadikan Manokwari sebagai pusat kebudayaan dan pendidikan di Papua.
Kontribusi Publik dalam Penyusunan RPJPD
Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Manokwari, Richard Alfons, menyatakan bahwa konsultasi publik ini penting untuk menghimpun masukan yang dapat menyempurnakan dokumen RPJPD. Penyusunan ini merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
"Kegiatan ini menjadi forum diskusi dan klarifikasi antar pemangku kepentingan terkait arah kebijakan pembangunan jangka panjang," kata Richard.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.